Cerita Judi Online

(in) Sindikat Penjual Rekening Bank untuk Judi Daring Jakbar Dikendalikan dari Kamboja

Shares

Polisi mengungkap bahwa Jefri (34), seorang tersangka yang tergabung dalam sindikat penjual rekening bank untuk aktivitas judi daring di Jakarta Barat, ternyata dikendalikan oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) dari Kamboja.

Jefri diminta untuk membuka rekening baru dan mengaktifkan layanan m-banking di ponsel baru. Ponsel beserta kartu ATM dan buku tabungan tersebut kemudian dikirim ke Kamboja, digunakan untuk menampung uang hasil judi daring. Sindikat ini menunjukkan betapa canggih dan terorganisirnya jaringan kriminal lintas negara yang memanfaatkan teknologi untuk menjalankan aksinya.

Penangkapan Jefri di Tambora, Jakarta Barat, pada 15 Juli 2024, menjadi langkah penting dalam upaya polisi memberantas sindikat ini.

Video menarik lainnya