Natuna kembali digemparkan. Kali ini, seorang staf honorer DPRD setempat tersangkut masalah hukum. Pria 35 tahun berinisial Z ini diduga terlibat kasus pinjam pakai kendaraan tanpa izin.
Berawal dari laporan warga Desa Ceruk, polisi bergerak cepat. Tim gabungan menyisir area Bunguran Timur Laut. Hasilnya? Z diamankan di tempat kosnya.
Motif di balik kasus ini? Rupanya, sang staf honorer terjebak pusaran judi online. Ia nekat menggadaikan motor pinjaman senilai Rp1,5 juta. Uangnya? Sebagian besar ludes di meja judi virtual.
“Sisanya untuk bayar kos,” ujar Z lirih saat digiring ke Mapolres. Wajahnya tertunduk, menyiratkan penyesalan.
Namun, kasus ini bak fenomena gunung es. Polisi mendapat info tambahan. Diduga, masih ada beberapa motor warga yang bernasib serupa. Meski begitu, baru satu korban yang melapor.
Kasus ini jadi tamparan keras. Bukan cuma bagi Z, tapi juga instansi tempatnya bekerja. DPRD Natuna kini harus berbenah. Pengawasan internal perlu diperketat.
Sementara itu, psikolog setempat angkat bicara. “Judi online itu bahaya laten,” tegasnya. Ia menyoroti pentingnya literasi digital dan penguatan mental para pegawai.
Kapolres Natuna pun buka suara. “Kami terus selidiki. Tak menutup kemungkinan ada pihak lain terlibat,” ujarnya tegas. Masyarakat diminta waspada, jangan mudah meminjamkan kendaraan tanpa dokumen resmi.
Kasus ini jadi pelajaran berharga. Judi online bukan sekadar masalah pribadi. Ia bisa berdampak luas, merusak karir, bahkan menjerumuskan ke tindak pidana
Video menarik lainnya
-
Tangan Kotor Influencer dalam Judi Online
-
(in) Artis Terkenal yang Terseret Kasus Judi Online Terancam 6 Tahun Penjara
-
(in) 46 Pelaku Judi Online Ditangkap & 259 Situs Diblokir Oleh Polda Lampung
-
(in) 70 Selebgram Promosi Judi Online Dikerahkan, Dua Agen Diciduk Polisi!
-
(in) 6 Selebgram Lampung Ditangkap, Promosikan Judi Online dengan Bayaran Lumayan