Salah satu kunci untuk berantas judi online ialah dengan meningkatkan upaya penutupan akses terhadap sistem pembayaran. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, pada Senin, 29 Juli 2024.
Dalam wawancara tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa untuk memberantas judi daring, diperlukan strategi yang disebutnya sebagai ‘Jurus 5K’.
Menurut data, omset judi daring pada tahun 2023 mencapai 324 triliun rupiah, dan diprediksi akan mencapai 900 triliun rupiah pada tahun 2024 jika tidak ada tindakan yang diambil.
Budi Arie menekankan pentingnya kesadaran dan tindakan kolektif untuk berantas judi online yang memberikan mimpi palsu dan meresahkan masyarakat.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…