Salah satu kunci untuk berantas judi online ialah dengan meningkatkan upaya penutupan akses terhadap sistem pembayaran. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, pada Senin, 29 Juli 2024.
Dalam wawancara tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa untuk memberantas judi daring, diperlukan strategi yang disebutnya sebagai ‘Jurus 5K’.
Menurut data, omset judi daring pada tahun 2023 mencapai 324 triliun rupiah, dan diprediksi akan mencapai 900 triliun rupiah pada tahun 2024 jika tidak ada tindakan yang diambil.
Budi Arie menekankan pentingnya kesadaran dan tindakan kolektif untuk berantas judi online yang memberikan mimpi palsu dan meresahkan masyarakat.
Video menarik lainnya
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…
Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…