Dalam razia judi online, polisi Nias berhasil menangkap tiga pelaku yang sedang asyik bermain di sebuah kafe di Kecamatan Gunungsitoli, Sumatera Utara. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda saat razia berlangsung. Ketiga pelaku, yang merupakan warga setempat, langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Nias untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas aktivitas ilegal di wilayahnya. “Kami melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal, termasuk penangkapan tiga pelaku yang terlibat. Proses hukum akan segera dilakukan sesuai dengan Pasal 303, yang dapat mengakibatkan hukuman di atas lima tahun,” ungkapnya.
Video menarik lainnya
Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online dengan dugaan jatah 50%. Apakah ada…
Komdigi blokir situs PeduliLindungi setelah diretas dan menampilkan konten judi online. Kemenkes tegaskan situs itu…
Budi Arie membantah keterlibatan dalam kasus judi online dan menuding partai mitra judol sengaja memfitnah…
PDIP mencecar Menteri Koperasi Budi Arie atas tudingan partai terlibat mitra judi online. Ketegangan memuncak…
PDIP menuding Menteri Budi Arie melakukan fitnah terkait isu judi online, memicu ketegangan politik dan…
PDIP membantah keras tudingan Budi Arie soal keterlibatan dalam judi online dan akan menempuh langkah…