Cerita Judi Online

(in) Upaya Satgas Judi Online Menyikapi Tantangan Pemberantasan Judol

Shares

Selama setahun terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) & Satgas judi online telah memblokir sebanyak 2.625.000 situs yang terkait dengan judi online. Angka ini menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah yang kian meresahkan, termasuk dampaknya terhadap anak-anak. Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menyoroti keprihatinan mendalam atas kasus anak-anak yang menjadi korban, bahkan data mereka digunakan dalam aktivitas ilegal ini.

Pemberantasan judi online semakin digencarkan dengan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Satgas Judi Online yang baru dibentuk dua bulan lalu. Meski sosok berinisial T, yang diduga menjadi otak di balik bisnis ini, telah terungkap, perjuangan belum usai. Tim investigasi harian Kompas bahkan menemukan jejak bisnis tersebut hingga ke Kamboja, dengan pengendali yang merupakan warga Indonesia.

Pemerintah melalui Satgas Judi Online telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemblokiran situs, pembekuan rekening terafiliasi, hingga penindakan terhadap pelaku. Namun, sejauh mana janji pemberantasan judi daring ini dilaksanakan, dan tantangan apa saja yang dihadapi di lapangan?

Video menarik lainnya