Selama setahun terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) & Satgas judi online telah memblokir sebanyak 2.625.000 situs yang terkait dengan judi online. Angka ini menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah yang kian meresahkan, termasuk dampaknya terhadap anak-anak. Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menyoroti keprihatinan mendalam atas kasus anak-anak yang menjadi korban, bahkan data mereka digunakan dalam aktivitas ilegal ini.
Pemberantasan judi online semakin digencarkan dengan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Satgas Judi Online yang baru dibentuk dua bulan lalu. Meski sosok berinisial T, yang diduga menjadi otak di balik bisnis ini, telah terungkap, perjuangan belum usai. Tim investigasi harian Kompas bahkan menemukan jejak bisnis tersebut hingga ke Kamboja, dengan pengendali yang merupakan warga Indonesia.
Pemerintah melalui Satgas Judi Online telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemblokiran situs, pembekuan rekening terafiliasi, hingga penindakan terhadap pelaku. Namun, sejauh mana janji pemberantasan judi daring ini dilaksanakan, dan tantangan apa saja yang dihadapi di lapangan?
Video menarik lainnya
Gibran tegas mengingatkan bahwa BSU jangan untuk judi online dan rokok. Bantuan harus dipakai produktif…
Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…
Rakor Kemenko Polkam bahas sanksi tegas bagi penerima bansos yang terlibat judi online, termasuk pengurangan…
Perceraian di Banyuasin meningkat drastis akibat krisis ekonomi rumah tangga dipicu oleh judi online dan…
Pemerintah evaluasi penerima bansos, berdasarkan data PPATK—571.410 NIK terindikasi main judi online sepanjang 2024—untuk memastikan…
Pemerintah tegas menyatakan tidak ada toleransi judi online dari aktor hingga sistem pembayaran, sesuai perintah…