Selama setahun terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) & Satgas judi online telah memblokir sebanyak 2.625.000 situs yang terkait dengan judi online. Angka ini menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah yang kian meresahkan, termasuk dampaknya terhadap anak-anak. Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menyoroti keprihatinan mendalam atas kasus anak-anak yang menjadi korban, bahkan data mereka digunakan dalam aktivitas ilegal ini.
Pemberantasan judi online semakin digencarkan dengan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Satgas Judi Online yang baru dibentuk dua bulan lalu. Meski sosok berinisial T, yang diduga menjadi otak di balik bisnis ini, telah terungkap, perjuangan belum usai. Tim investigasi harian Kompas bahkan menemukan jejak bisnis tersebut hingga ke Kamboja, dengan pengendali yang merupakan warga Indonesia.
Pemerintah melalui Satgas Judi Online telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemblokiran situs, pembekuan rekening terafiliasi, hingga penindakan terhadap pelaku. Namun, sejauh mana janji pemberantasan judi daring ini dilaksanakan, dan tantangan apa saja yang dihadapi di lapangan?
Video menarik lainnya
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…
Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…