Seorang pemuda berusia 24 tahun asal Medan, Sumatera Utara, berinisial M.R.N., mengaku telah disekap jaringan pelaku judi online di Kamboja selama tiga hari terakhir. Dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan, keluarga korban diminta untuk membayar uang tebusan sebesar 81 juta rupiah agar M.R.N. dapat dibebaskan dan kembali ke tanah air.
Keluarga korban telah melaporkan kasus penyekapan ini kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja melalui situs pelayanan resmi. Namun, hingga saat ini, korban belum mendapatkan pertolongan yang diharapkan. Kejadian ini menyoroti bahaya yang dihadapi oleh WNI yang terjebak dalam jaringan judi online di luar negeri, serta perlunya tindakan cepat dari pihak berwenang untuk melindungi warganya. Dalam video ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang situasi ini, langkah-langkah yang diambil oleh keluarga, dan upaya KBRI dalam menangani kasus penyekapan ini
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…