- Irjen TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa membuka FGD Babinkum TNI tentang fenomena judi online.
- Tema FGD: “Fenomena Judi Online Ditinjau dari Aspek Transaksi Elektronik, Keuangan Negara, dan Hukum.”
- FGD bertujuan menyamakan visi dalam penanganan judi online dan meningkatkan sinergi antar lembaga hukum.
- FGD dihadiri oleh 320 partisipan, narasumber dari Kemenkominfo, PPATK, dan Kejaksaan Agung RI.
- Tujuan: Optimalisasi penegakan hukum, pembinaan, dan kolaborasi stakeholder terkait hukum TNI.
- Narasumber membahas dampak judi online pada keuangan negara dan aspek hukum kejahatan internet.
Cerita Lengkap
Irjen TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mewakili Kasum TNI membuka forum group discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pembina Hukum (Babinkum) TNI dengan tema “Fenomena Judi Online Ditinjau dari Aspek Transaksi Elektronik, Keuangan Negara, dan Hukum.” Acara ini bertempat di selasar Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 18 September 2024.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Irjen TNI, Kasum TNI menyampaikan bahwa FGD yang diselenggarakan Babinkum TNI, sebagai satuan yang terlibat dalam tim pencegahan judi online, merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis guna meningkatkan pembinaan satuan dan teknis bidang hukum, baik di lingkungan TNI maupun masyarakat secara umum. FGD ini juga bertujuan untuk menyamakan visi dan persepsi dalam penanganan tindak pidana judi online, sehingga diharapkan capaian tugas penegakan hukum dapat dilaksanakan lebih optimal.
Kasum TNI menambahkan bahwa FGD ini merupakan sarana yang sangat strategis untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dalam fungsi pembinaan hukum TNI bersama staf terkait, untuk bersinergi dan bekerja sama dalam proses penegakan hukum disiplin. Sinergitas nyata dari seluruh stakeholder di bidang hukum dan staf terkait sangat diperlukan guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pembinaan dan pembangunan hukum militer, tanpa mengenyampingkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan FGD ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, JW Faradai dari Manajemen Penanganan Konten Negatif, Direktur Analisis dan Pemeriksaan 2 PPATK, Danang Triarttono, yang membahas dampak judi online terhadap keuangan negara, serta Jaksa dari Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Pool pada Jampidum Kejaksaan Agung RI, Peter Low, yang memberikan perspektif hukum dalam kejahatan internet gambling.
FGD ini diikuti oleh 320 partisipan secara daring dan luring, serta dihadiri oleh Aspers Panglima TNI, Kababinkum TNI, Orjen TNI, Kadilmiltama, Ketua STHM, Wakababinkum TNI, Waasintel Panglima TNI, dan Satsiber TNI. Turut hadir pula Dir Kumat, Kadis Kumal, Kadis Kumau, Kapus Lemasmil, serta para civitas akademika universitas di wilayah Jakarta. Demikian dilaporkan oleh reporter Ara00 dari Puspen TNI.
Video menarik lainnya
-
(in) Menko Hadi Tegas, Ancaman Judi Online Bisa Capai 900 Triliun
-
(in) Babinkum TNI Gelar FGD Bahas Judi Online dari Segi Hukum dan Keuangan Negara
-
(in) Kisah Mantan Komandan TNI Melawan Sistem dan Kasus Penyelewengan Dana untuk Judi Online
-
(in) Pesan Tegas Presiden: Pentingnya Integritas TNI-Polri di Era Keterbukaan
-
(in) Pemerintah Provinsi Maluku Canangkan Gerakan Tolak Judi Online