Video Bahasa Indonesia

(in) Bank Indonesia Minta Jasa Pembayaran Tindak Tegas Akun Yang Terindikasi Judi Online

Shares
  • Bank Indonesia menemukan 689 akun terindikasi judi online dari 27 penyelenggara jasa pembayaran.
  • 123 URL perjudian online dan 150 akun diperjualbelikan di platform e-commerce dan media sosial.
  • BI meminta penyelenggara jasa pembayaran melakukan pencegahan, pemblokiran, dan penutupan akun terkait.
  • Penyedia jasa pembayaran melakukan cyber patrol dan menganalisis perilaku customer.
  • Kemenkominfo melaporkan 504 rekening terindikasi judi online ke BI.
  • 431 akun tercatat sebagai pengguna jasa pembayaran, dengan 343 akun digunakan untuk perjudian online.
  • Seluruh akun yang teridentifikasi untuk perjudian online telah ditutup.

Cerita Lengkap

Dalam kurun waktu sebulan terakhir Bank Indonesia menemukan sebanyak 689 akun yang terindikasi judi online dari 27 penyelenggara jasa pembayaran.

Bank Indonesia secara berkala telah menyampaikan surat untuk meminta penyelenggara jasa pembayaran melakukan pencegahan praktik aktivitas ilegal seperti pemblokiran hingga penutupan akun yang terindikasi perjudian online.

Bank Indonesia menemukan sebanyak 689 akun yang terindikasi judi online yang disinyalir berasal dari 27 penyelenggara jasa pembayaran, 123 URL perjudian online dan 150 akun diperjualbelikan di platform e-commerce dan media sosial.

Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Anton Darono dalam Konferensi pers di Jakarta menyebut Bank Indonesia telah meminta penyelenggara jasa pembayaran untuk mengidentifikasi dan menginvestigasi serta melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan seperti melakukan tindak lanjut pemblokiran penutupan akun dan melaporkan penutupan URL terindikasi perjudian online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Masing-masing penyedia jasa pembayaran melakukan yang namanya cyber Patrol dan melihat juga behavior dari setiap customernya maupun merchnya. Itu sudah dilakukan dan dia kalau dia terindikasi. Nah itu langsung dilakukan untuk transaksi yang ilegal langsung dilakukan ee apa namanya berdasarkan parameter-parameter yang terindikasi dia langsung dilakukan pemblokiran dan dilanjutkan dengan penutupan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Sampai akhir Juli 2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menginformasikan kepada Bank Indonesia terkait adanya 504 rekening akun yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

Dari jumlah tersebut sebanyak 431 akun tercatat sebagai pengguna penyelenggara jasa pembayaran dengan rincian sebanyak 88 akun teridentifikasi melakukan transaksi wajar dan 343 akun telah teridentifikasi digunakan untuk transaksi perjudian online sehingga seluruhnya telah dilakukan penutupan akun uang elektronik.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Benarkah Ada Kekuatan Besar Lindungi Budi Arie dari Dakwaan Kasus Judi Online?

Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online dengan dugaan jatah 50%. Apakah ada…

3 days ago

Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi yang Diretas Jadi Situs Judi Online

Komdigi blokir situs PeduliLindungi setelah diretas dan menampilkan konten judi online. Kemenkes tegaskan situs itu…

3 days ago

Budi Arie Bongkar Partai Mitra Judol yang Fitnah Dirinya

Budi Arie membantah keterlibatan dalam kasus judi online dan menuding partai mitra judol sengaja memfitnah…

3 days ago

PDIP Seruduk Budi Arie Usai Tudingan Mitra Judi Online

PDIP mencecar Menteri Koperasi Budi Arie atas tudingan partai terlibat mitra judi online. Ketegangan memuncak…

5 days ago

PDIP Murka! Budi Arie Dituding Fitnah dan Alihkan Isu Judi Online

PDIP menuding Menteri Budi Arie melakukan fitnah terkait isu judi online, memicu ketegangan politik dan…

5 days ago

PDIP Geram Dituding Terlibat Judi Online oleh Budi Arie, Siap Tempuh Jalur Hukum

PDIP membantah keras tudingan Budi Arie soal keterlibatan dalam judi online dan akan menempuh langkah…

5 days ago