Dalam kurun waktu sebulan terakhir Bank Indonesia menemukan sebanyak 689 akun yang terindikasi judi online dari 27 penyelenggara jasa pembayaran.
Bank Indonesia secara berkala telah menyampaikan surat untuk meminta penyelenggara jasa pembayaran melakukan pencegahan praktik aktivitas ilegal seperti pemblokiran hingga penutupan akun yang terindikasi perjudian online.
Bank Indonesia menemukan sebanyak 689 akun yang terindikasi judi online yang disinyalir berasal dari 27 penyelenggara jasa pembayaran, 123 URL perjudian online dan 150 akun diperjualbelikan di platform e-commerce dan media sosial.
Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Anton Darono dalam Konferensi pers di Jakarta menyebut Bank Indonesia telah meminta penyelenggara jasa pembayaran untuk mengidentifikasi dan menginvestigasi serta melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan seperti melakukan tindak lanjut pemblokiran penutupan akun dan melaporkan penutupan URL terindikasi perjudian online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Masing-masing penyedia jasa pembayaran melakukan yang namanya cyber Patrol dan melihat juga behavior dari setiap customernya maupun merchnya. Itu sudah dilakukan dan dia kalau dia terindikasi. Nah itu langsung dilakukan untuk transaksi yang ilegal langsung dilakukan ee apa namanya berdasarkan parameter-parameter yang terindikasi dia langsung dilakukan pemblokiran dan dilanjutkan dengan penutupan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Sampai akhir Juli 2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menginformasikan kepada Bank Indonesia terkait adanya 504 rekening akun yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
Dari jumlah tersebut sebanyak 431 akun tercatat sebagai pengguna penyelenggara jasa pembayaran dengan rincian sebanyak 88 akun teridentifikasi melakukan transaksi wajar dan 343 akun telah teridentifikasi digunakan untuk transaksi perjudian online sehingga seluruhnya telah dilakukan penutupan akun uang elektronik.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.