Pemirsa selama 4 pekan terakhir, Bank Indonesia menemukan 689 akun yang terindikasi terlibat perjudian online dari 27 penyedia jasa pembayaran (PJP). Kepala Departemen Surveillance System Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Anton Darono, mengatakan temuan itu berdasarkan patroli siber mingguan yang dilakukan pihaknya.
Bank Indonesia juga menemukan 123 URL perjudian online dan 150 akun diperjualbelikan di platform e-commerce dan media sosial
Bank Indonesia telah meminta PJP untuk mengidentifikasi dan menginvestigasi akun-akun tersebut. PJP juga diminta tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan contohnya seperti melakukan pemblokiran ,penutupan akun dan melaporkan penutupan URL terindikasi perjudian online ke Kominfo
Anton juga mengatakan bahwa Bank Indonesia telah menerima informasi dari Kominfo mengenai 504 rekening akun yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, 431 akun tercatat sebagai pengguna PJP. BI pun telah meminta PJP untuk melakukan identifikasi dan investigasi.
Berdasarkan hasil cyber patrol yang dilakukan setiap minggu dalam 4 minggu terakhir telah terdapat :
689 akun yang terindikasi terlibat perjudian online dari 27 PJP, 123 URL perjudian online dan 150 akun diperjualbelikan di platform e-commerce dan media sosial
Bank Indonesia telah meminta PJP untuk mengidentifikasi dan menginvestigasi serta melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti:
Pemblokiran, Penutupan akun dan melaporkan penutupan URL terindikasi perjudian online ke Kominfo
Selain itu, PJP juga diminta melakukan
Video menarik lainnya
Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan akan mengawal penggunaannya agar…
PPATK catat 571.410 penerima bansos main judi online. Pemerintah siap evaluasi dan beri sanksi bagi…
Pria di Pasuruan tewas bunuh bibi sendiri karena kecanduan judi online dan terlilit utang, kasus…
https://www.youtube.com/watch?v=4la-9lC4kmI Gibran larang BSU untuk judi online demi memastikan bantuan digunakan produktif. Dorong digitalisasi bansos,…
Kementerian Sosial ancam penerima bansos, akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang terbukti terlibat judi online,…
Tragedi keponakan bunuh bibi karena utang judi online di Pasuruan. Motif sakit hati dan rencana…