- Calon pimpinan DPD RI harus bebas dari judi online
- Pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama semua pihak
- Lembaga legislatif diharapkan berperan aktif dalam pemberantasan judi online
- Judi online dianggap sebagai “virus sosial” yang menyasar pejabat publik
- Peluang kursi pimpinan DPD RI disusupi pengaruh bandar judi online lebih besar dibanding DPR RI
- Senator diminta meneliti rekam jejak calon pimpinan DPD RI terkait afiliasi dengan judi online
- Pemimpin DPD RI harus berkomitmen memberantas perjudian
Cerita Lengkap
Calon Pimpinan DPD Dinilai Harus Bebas dari Judi Online. Perang melawan judi online yang dilancarkan pemerintah berpotensi melahirkan perlawanan para Bandar untuk memperkuat posisi di berbagai sektor. Karenanya lembaga legislatif seperti DPR dan DPD RI diharapkan berperan aktif dalam mempercepat pemberantasan judi online di tanah air.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD RI atau Senator asal Lampung Bustami Zainuddin menilai upaya pemberantasan judi online membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak.
Menurutnya pemberantasan praktik haram itu tak bisa ditumpukkan kepada pemerintah tapi juga membutuhkan peran aktif lembaga legislatif seperti DPR dan DPD RI.
Anggota Badan Kehormatan BK DPD RI ini memprediksi perang besar yang dilakukan seluruh jajaran pemerintah dan aparat penegak hukum akan melahirkan perlawanan dari para Bandar. Mereka akan memperkuat posisi di berbagai sektor termasuk lembaga legislatif agar bisnis haram yang mereka jalankan mendapat perlindungan dari oknum-oknum di lembaga tersebut.
“Judi online merupakan virus sosial yang tidak hanya menggerogoti masyarakat ekonomi lemah. Mereka menyasar ke pejabat publik sebagai penyelenggara negara dan pemerintahan baik yang ada di rumpun cabang kekuasaan eksekutif legislatif dan yudikatif,” kata Bustami melalui keterangan tertulisnya Selasa 27 Agustus 2024.
Dia menguraikan data yang disampaikan kepala pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan PPATK Ivan Yustia Vanandana saat rapat kerja dengan Komisi 3 DPR di Kompleks parlemen Jakarta Rabu 26 Juni 2024 lalu mengkonfirmasikan bahwa organ-organ negara sedang tidak berada dalam kondisi baik-baik saja.
Sebab itu Bustami berharap calon pimpinan DPR dan DPD RI periode 2024 hingga 2029 hingga kerabat atau anggota keluarga harus dipastikan bebas dari judi online dan tidak boleh berafiliasi dengan praktik ilegal tersebut.
Lebih lanjut dia menilai peluang kursi pimpinan DPD RI disusupi pengaruh para Bandar judi online lebih besar dibanding DPR RI sebab perebutan kursi pimpinan di DPD RI didasarkan pada kekuatan personal atau Senator dan daerah sementara DPR RI masih berada dalam kendali kaderisasi partai politik.
“Jika seorang calon pimpinan DPD RI kerabat atau anggota keluarga pernah berafiliasi dengan industri judi online dan pernah melakukan praktik ilegal dia tidak layak dicalonkan sebab pimpinan DPD RI harus menjadi teladan dalam mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Bustami juga meminta para Senator dari seluruh daerah meneliti lebih jauh tentang rekam jejak para calon pimpinan DPD RI ke depan hingga memastikan bahwa orang tersebut tak terafiliasi dengan bisnis judi online. “Pemimpin DPD RI ke depan harus memiliki komitmen dalam memberantas perjudian, bukan orang yang terlibat atau terafiliasi dengan industri tersebut,” tegasnya.
Download Tribun X sekarang, menghadirkan lokal menjadi Indonesia.
Video menarik lainnya
-
(in) Calon Pimpinan DPD RI Dinilai Harus Bebas dari Judi Online
-
(in) Skandal DPR Indonesia, Sebuah Temuan Mengejutkan PPATK
-
(in) Ribuan Pejabat Terlibat Judi Online, PPATK Ungkap Transaksi Rp25 Miliar
-
(in) Judi Online Merajalela! 1.000 Lebih Anggota DPR Terlibat, Eks Wakapolri Bongkar Kendala
-
(in) Formappi Desak Pemecatan Anggota DPR yang Terlibat Judi Online!