Video Bahasa Indonesia

(in) Pemerintah Keluarkan Enam Jurus Jitu Memberantas Judi Online di Indonesia

Shares
  • Pemerintah memiliki enam jurus jitu memberantas judi online
  • Langkah-langkah meliputi pemblokiran VPN, pemutusan akses internet, dan pengawasan platform digital
  • Data statistik: 792 kasus hukum, 1.158 tersangka, 2,6 juta situs diblokir
  • Pemerintah mengimbau partisipasi masyarakat dalam pemberantasan judi online
  • Literasi keuangan dan digital digencarkan untuk mencegah kecanduan judi online
  • Layanan pengaduan konten judi online dibuka melalui WhatsApp dan email

Cerita Lengkap

Pemirsa, pemerintah terus bergerak melakukan berbagai langkah dalam pemberantasan judi online di Indonesia. Pemerintah memiliki enam jurus jitu dalam memberantas judi online tersebut.
Secara khusus, Saya ingin sampaikan: “Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi.”

Pemerintah terus berupaya dalam memberantas judi online di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengeluarkan enam jurus jitu berantas judi online:

Memblokir aplikasi dan perangkat lunak jaringan privat (VPN) untuk memberantas judi online.
Memutus layanan penyedia akses internet dari Kamboja dan Filipina.

Memperingatkan dan memerintahkan platform digital untuk mengendalikan Sistem penamaan domain.
Merumuskan kebijakan pembatasan transfer pulsa maksimal 1 juta per hari.

Mengaudit penyedia sistem elektronik yang terindikasi berkaitan dengan perjudian.
Menyusun Instruksi Presiden tentang pelarangan dan pemberantasan kegiatan perjudian dalam jaringan.

Data statistik Polri (20 Juni 2024) dan Kemenkominfo (23 Juli 2024) mencatat terdapat:

  • 792 kasus hukum judi online
  • 1.158 tersangka
  • 2,6 juta situs diblokir
  • 6.199 penelusuran rekening bank

Pemberantasan judi online perlu dilakukan partisipasi masyarakat. Karenanya, pemerintah berulang kali mengimbau masyarakat untuk:

Menjauhi atau tidak mencoba mengakses judi online
Mewaspadai konten dan aplikasi digital yang memberikan iming-iming uang

Pemerintah juga gencar memberikan literasi keuangan dan literasi digital bahaya candu judi online kepada masyarakat. Lalu pemerintah mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan internet.
Di sisi lain, pemerintah membuka layanan pengaduan konten judi online melalui:

Sambungan WhatsApp di nomor 0851519456822
Email di layanan.aptika@mail.kominfo.go.id

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Kakek Curi Sepatu karena Judi Online Terekam CCTV dan Ditangkap Polisi

Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…

3 days ago

Karyawan Restoran Gelapkan Uang Rp172 Juta karena Judi Online dan Foya-foya

Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…

3 days ago

Update Penangkapan Pegawai Kominfo Terkait Judi Online yang Mencoreng Institusi

Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…

3 days ago

10 Selebgram Muda Ditangkap karena Promosi Judi Online dengan Bayaran Fantastis

10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…

3 days ago

ASN Trenggalek Tertangkap Main Judi Online lewat Dua Situs Populer

ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.

4 days ago

Cupi Cupita Diperiksa Terkait Artis Promosi Judi Online, Ngaku Kirain Cuma Game

Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…

4 days ago