Gelombang Judi Online Merajalela – Setiap hari semakin banyak kasus akibat dampak buruk judi online terjadi di masyarakat. Pemerintah pun terus menggencarkan memberantas judi online dengan memblokir 3 juta situs judi online. Pemblokiran jutaan situs judi online dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak bulan Juli tahun 2023.
Kementerian Kominfo juga menghapus sisipan halaman promo judi online sebanyak 25.500 konten di situs pendidikan, 26.569 sisi konten judi di situs lembaga pemerintahan, serta permohonan pemblokiran 7.499 rekening bank ke OJK terkait transaksi judi.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…