Gelombang Judi Online Merajalela – Setiap hari semakin banyak kasus akibat dampak buruk judi online terjadi di masyarakat. Pemerintah pun terus menggencarkan memberantas judi online dengan memblokir 3 juta situs judi online. Pemblokiran jutaan situs judi online dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak bulan Juli tahun 2023.
Kementerian Kominfo juga menghapus sisipan halaman promo judi online sebanyak 25.500 konten di situs pendidikan, 26.569 sisi konten judi di situs lembaga pemerintahan, serta permohonan pemblokiran 7.499 rekening bank ke OJK terkait transaksi judi.
Video menarik lainnya
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…