Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya periode 2024-2029, Tantawi, menghimbau masyarakat agar dapat menjauhi judi online. Tantawi mengatakan bahwa kecanduan judi online diyakini dapat mengakibatkan gangguan mental seperti depresi. Hal tersebut dia sampaikan saat diwawancarai oleh sejumlah awak media beberapa waktu lalu.
Selain itu, kondisi tersebut cenderung meningkat jika seseorang secara konsisten berjudi lebih dari yang seharusnya dan terus mengalami kerugian finansial. Hal ini dikarenakan banyak yang menganggap judi online sebagai hiburan, namun sebaliknya justru membuat candu dan merugikan.
Sayangnya, judi online semakin populer dalam beberapa tahun terakhir dengan kemudahan akses melalui smartphone dan komputer. Banyak orang terjebak dalam permainan ini meski melanggar hukum. Oleh karena itu, Tantawi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama melawan dan memberantas judi online.
Masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas judi online. Gambaran umum yang diungkapkan oleh Tantawi adalah bahwa ketika seseorang sudah mulai bermain, maka orang tersebut akan menjadi ketagihan. Pada tingkat ketagihan inilah orang akan selalu bermain karena kecanduan terhadap permainan tersebut.
Menurutnya, upaya untuk mengantisipasi kecanduan ini tidak bisa dilakukan secara internal. Antisipasi ini dapat dilakukan melalui pengawasan di rumah tangga. Hal ini penting karena akses ke judi online bisa masuk melalui handphone. Sekali seseorang mengklik, seperti bermain game, frekuensi ketagihan akan meningkat.
Tim Liputan Sampi TV mengabarkan.
Video menarik lainnya
Kejaksaan Negeri Mempawah gelar turnamen basket untuk membentengi generasi muda dari narkoba dan judi online…
Suami tega membunuh istri dan bayi karena kalah judi online, kemudian mencoba bunuh diri. Polisi…
Kemensos hentikan penyaluran bansos pada 300 ribu penerima akibat indikasi penyalahgunaan untuk judi online, dengan…
Budi Arie yang dipecat dari kabinet segera bertemu Jokowi, isu bikin partai baru Projo jadi…
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…