Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya periode 2024-2029, Tantawi, menghimbau masyarakat agar dapat menjauhi judi online. Tantawi mengatakan bahwa kecanduan judi online diyakini dapat mengakibatkan gangguan mental seperti depresi. Hal tersebut dia sampaikan saat diwawancarai oleh sejumlah awak media beberapa waktu lalu.
Selain itu, kondisi tersebut cenderung meningkat jika seseorang secara konsisten berjudi lebih dari yang seharusnya dan terus mengalami kerugian finansial. Hal ini dikarenakan banyak yang menganggap judi online sebagai hiburan, namun sebaliknya justru membuat candu dan merugikan.
Sayangnya, judi online semakin populer dalam beberapa tahun terakhir dengan kemudahan akses melalui smartphone dan komputer. Banyak orang terjebak dalam permainan ini meski melanggar hukum. Oleh karena itu, Tantawi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama melawan dan memberantas judi online.
Masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas judi online. Gambaran umum yang diungkapkan oleh Tantawi adalah bahwa ketika seseorang sudah mulai bermain, maka orang tersebut akan menjadi ketagihan. Pada tingkat ketagihan inilah orang akan selalu bermain karena kecanduan terhadap permainan tersebut.
Menurutnya, upaya untuk mengantisipasi kecanduan ini tidak bisa dilakukan secara internal. Antisipasi ini dapat dilakukan melalui pengawasan di rumah tangga. Hal ini penting karena akses ke judi online bisa masuk melalui handphone. Sekali seseorang mengklik, seperti bermain game, frekuensi ketagihan akan meningkat.
Tim Liputan Sampi TV mengabarkan.
Video menarik lainnya
Deretan artis Indonesia pernah terjebak judi online. Mulai dari Vicky Prasetyo hingga Reza Arab jadi…
PPATK menemukan rekening penerima bansos dipakai judi online senilai hampir Rp957 miliar, pemerintah ancam coret…
PPATK temukan 571 ribu rekening penerima bansos dipakai untuk judi online, total dana hampir Rp957 miliar,…
Seorang ayah di Demak aniaya anaknya akibat kalah judi online. Anak usia 5 tahun dipaksa…
Mantan marinir Satria Artak Kumbara terlilit utang hingga Rp750 juta dan terjerat judi online sebelum…
Kasus penganiayaan anak oleh ayah akibat judi online, anak 5 tahun disiksa dan dibawa kabur.…