Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya periode 2024-2029, Tantawi, menghimbau masyarakat agar dapat menjauhi judi online. Tantawi mengatakan bahwa kecanduan judi online diyakini dapat mengakibatkan gangguan mental seperti depresi. Hal tersebut dia sampaikan saat diwawancarai oleh sejumlah awak media beberapa waktu lalu.
Selain itu, kondisi tersebut cenderung meningkat jika seseorang secara konsisten berjudi lebih dari yang seharusnya dan terus mengalami kerugian finansial. Hal ini dikarenakan banyak yang menganggap judi online sebagai hiburan, namun sebaliknya justru membuat candu dan merugikan.
Sayangnya, judi online semakin populer dalam beberapa tahun terakhir dengan kemudahan akses melalui smartphone dan komputer. Banyak orang terjebak dalam permainan ini meski melanggar hukum. Oleh karena itu, Tantawi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama melawan dan memberantas judi online.
Masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas judi online. Gambaran umum yang diungkapkan oleh Tantawi adalah bahwa ketika seseorang sudah mulai bermain, maka orang tersebut akan menjadi ketagihan. Pada tingkat ketagihan inilah orang akan selalu bermain karena kecanduan terhadap permainan tersebut.
Menurutnya, upaya untuk mengantisipasi kecanduan ini tidak bisa dilakukan secara internal. Antisipasi ini dapat dilakukan melalui pengawasan di rumah tangga. Hal ini penting karena akses ke judi online bisa masuk melalui handphone. Sekali seseorang mengklik, seperti bermain game, frekuensi ketagihan akan meningkat.
Tim Liputan Sampi TV mengabarkan.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…