- Judi online marak terjadi di kalangan masyarakat Maluku, termasuk pegawai pemerintah.
- Kementerian Kominfo dan BKN melakukan pelacakan akun pegawai aktif.
- Tujuan pelacakan: memberikan efek jera dan hukuman disiplin.
- ASN dan P3K seharusnya menjadi pengayom dan contoh yang baik.
- Sejumlah oknum pegawai negeri di Maluku terlibat transaksi judi online.
- Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Cerita Lengkap
Saat ini, judi online marak terjadi di kalangan masyarakat Maluku, termasuk pegawai pemerintah. Untuk mengatasi penyakit masyarakat tersebut, Kementerian Kominfo dan lembaga terkait lainnya, seperti Badan Kepegawaian Negara atau BKN, kini gencar melakukan pelacakan terhadap akun judi online pegawai pemerintah yang masih aktif. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan hukuman disiplin bagi pegawai pemerintah Maluku terjerat judi online.
Pegawai Negeri Sipil atau ASN maupun P3K, sebagai abdi negara, seharusnya menjadi pengayom, bukan pelaku kejahatan atau kriminal. Mereka harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan negara. Dari pelacakan tersebut, diketahui terdapat sejumlah oknum pegawai negeri di berbagai instansi yang ada di Maluku kedapatan melakukan transaksi judi online dengan jumlah transaksi keuangan yang bervariasi. Bagi pegawai yang terlacak akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Abu Sahobawa, Edwin Over, dan Samsudin Sanduan melaporkan.
Video menarik lainnya
-
(in) Aparat Komdigi Lindungi Situs Judol, 12 Pegawai Jadi Tersangka Judi Online
-
(in) Dampak Judi Online Semakin Meluas, Pelaku Kriminal Kian Banyak
-
(in) Geger! 3 Pegawai Kecamatan Tigaraksa Terjaring Razia Judi Online, Begini Kronologinya
-
(in) Ironi Abdi Negara: Pegawai Pemerintah Maluku Terjerat Judi Online
-
(in) Ironi Skandal Judi Online yang Melibatkan Oknum Pegawai Komdigi