Pemirsa, menindaklanjuti fenomena judi online yang kian marak, OJK blokir ribuan rekening judi online. Rekening terafiliasi judi online sebanyak 6.419 akun dibekukan. Berikut berita selengkapnya.
Fenomena judi online saat ini kian marak. Analis Eksekutif Departemen Perlindungan Konsumen Sekretariat Satgas Waspada Investasi, Ir. Hamsah, menyebutkan sesuai pasal 36 ayat 1 Undang-Undang 21/2011, OJK dapat memerintahkan bank untuk melakukan pemblokiran pada rekening tertentu. Terbaru, sebanyak 6.419 rekening terindikasi judi online telah diblokir.
Pemblokiran tersebut terdiri dari e-wallet terafiliasi judi online sebanyak 5.800 rekening pada bank komersial periode 17 Juli 2023 hingga 23 Januari 2024. Kemudian 64 rekening kepada OJK periode 17 Juli 2023 hingga 25 Maret 2024, dan 555 e-wallet kepada Bank Indonesia periode 6 Oktober hingga 18 Maret 2024.
Sementara pada konten judi online, Kemenkominfo telah men-takedown konten judi online periode tahun 2017 hingga 16 Juli 2023 sebanyak 842.424 konten dan periode 17 Juli 2023 hingga 16 April 2024 sebanyak 1.596.950 konten.
Ir. Hamsah menyebutkan demografi pemain judi online adalah sebesar 3.797.429 pemain. Di mana 85% pemain judi online didominasi pria sebanyak 3.213.630 orang dan 15% sebanyak 583.799 orang. Dari 3,7 juta pemain judi online ini di tahun 2023, didapatkan data 80% yang menyetorkan deposit nominal kecil kurang dari 100.000 adalah masyarakat berpenghasilan rendah seperti pelajar, mahasiswa, buruh. Sementara 20% lainnya deposit di atas nominal 100.000 dengan total deposit masyarakat di tahun 2023 mencapai Rp4 triliun lebih.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.