Agar pelaku judi online jera, OJK menekankan pelaku judi online tidak akan bisa mengajukan pinjaman di bank termasuk pengajuan KPR. OJK tutup akses ke layanan perbankan. Dengan begitu pelaku judi online tidak akan bisa lagi menikmati layanan di sektor jasa keuangan.
Hal ini disampaikan deputi komisioner pengawas pelaku usaha dan perlindungan konsumen OJK, Rizal Ramadhani. Dia menjelaskan bahwa sistem informasi tersebut sudah berlaku dengan ketentuan yang ada. Rizal berharap ketentuan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku.
Lebih lanjut, Rizal menyampaikan bahwa untuk memberantas judi online hingga ke akar membutuhkan upaya penuh.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…