Agar pelaku judi online jera, OJK menekankan pelaku judi online tidak akan bisa mengajukan pinjaman di bank termasuk pengajuan KPR. OJK tutup akses ke layanan perbankan. Dengan begitu pelaku judi online tidak akan bisa lagi menikmati layanan di sektor jasa keuangan.
Hal ini disampaikan deputi komisioner pengawas pelaku usaha dan perlindungan konsumen OJK, Rizal Ramadhani. Dia menjelaskan bahwa sistem informasi tersebut sudah berlaku dengan ketentuan yang ada. Rizal berharap ketentuan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku.
Lebih lanjut, Rizal menyampaikan bahwa untuk memberantas judi online hingga ke akar membutuhkan upaya penuh.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…