Judi Online Merenggut Nyawa Seorang Istri – Terlilit utang judi online, seorang suami di Sumedang, Jawa Barat tega menghabisi nyawa istrinya. Pelaku naik pitam saat istri menolak membayarkan utang belasan juta. Kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga hilangnya nyawa pasangan kembali terjadi. KDRT yang dipicu lilitan utang judi daring atau online itu terjadi di sebuah keluarga di desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Garis polisi terpasang di depan kamar rumah sepasang suami istri. Korbannya seorang perempuan tewas di tangan suaminya. Ada luka memar dan tanda kekerasan di bagian leher. Kurang dari 24 jam, suami korban yang bekerja sebagai petugas keamanan diringkus polisi tak jauh dari rumahnya.
Suami korban terlilit hutang karena senang bermain slot online. Di hadapan penyidik, pelaku menangis menyesali perbuatannya. Namun semua sudah terlambat, nyawa sang istri tak akan kembali. Tersangka diberi hukuman seumur hidup.
Semasa hidup, korban sering bercerita kepada keluarga bahwa suaminya kerap main judi online dan melakukan kekerasan. Namun wanita berusia 31 tahun itu tak pernah berani lapor kepada polisi. Biduk rumah tangga tersangka dan korban diwarnai kekerasan selama 2 tahun terakhir setelah pria itu suka main judi online yang membuatnya terjerat utang.
Puncaknya, keributan suami istri yang sudah dikaruniai dua anak usia 3 tahun dan 10 tahun itu terjadi pada 6 September atau Jumat malam. Pelaku yang merupakan pegawai security sebuah dealer di kota Bandung meminta uang istrinya untuk membayar utang judi daring sebesar 15 juta. Korban yang bekerja sebagai buruh pabrik menolak permintaan sang suami. Korban dianiaya hingga kehabisan nyawa.
Tak berselang lama, polisi berhasil meringkus pelaku di sekitar kawasan Jatinangor. Meski sudah menyesali perbuatannya, tersangka tak bisa mengubah keadaan. Kini ia menanti putusan hakim dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.