Video Bahasa Indonesia

(in) Jurus Pamungkas Menkominfo: Pakta Integritas PSE dan Deklarasi Bersama BI untuk Melumpuhkan Judi Online

Shares
  • Menkominfo Budi Ari Setiadi menyampaikan dua kebijakan baru untuk memberantas judi online
  • Kebijakan pertama: PSE wajib menandatangani pakta integritas untuk tidak memfasilitasi judi online
  • Kebijakan kedua: Deklarasi pemberantasan judi online bersama Kominfo, BI, OJK, dan 11 asosiasi sistem pembayaran nasional
  • Asosiasi yang terlibat termasuk Asbanda, Asipindo, Aftek, AFPI, Perbanas, Perbarindo, Perbina, dan Himbara
  • Tujuan: Indonesia terbebas dari judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya
  • Menkominfo optimis kebijakan ini akan meningkatkan efektivitas dalam menutup transaksi terkait judi online

Cerita Lengkap

Pakta integritas PSE dan deklarasi bersama BI – Dalam keterangan persnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menyampaikan kebijakan pertama ialah meminta penyelenggaraan sistem elektronik menandatangani fakta integritas untuk tidak memfasilitasi judi online dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Kedua, deklarasi dengan pemberantasan judi online yang melibatkan Kominfo, Bank Indonesia, OJK, serta 11 asosiasi dan juga perhimpunan sistem pembayaran nasional.

Lebih lanjut, adapun di antaranya ialah Asbanda, Asipindo, Aftek, AFPI, Perbanas, Perbarindo, Perbina, dan juga Himbara. Melalui penerbitan dua kebijakan baru yang disampaikan ini, Menkominfo mengharapkan Indonesia terbebas dari judi online dan dapat melindungi masyarakat Indonesia dari dampak negatif praktik ilegal judi online ini.

“Saya ingin menyampaikan dua terobosan kebijakan terkait dengan upaya pemberantasan judi online. Pertama, saya sudah menandatangani surat kewajiban untuk seluruh penyelenggara sistem elektronik atau PSE untuk menandatangani fakta integritas tidak memfasilitasi perjudian online di dalam penyelenggaraan sistem elektronik mereka. Dan yang kedua adalah deklarasi pemberantasan judi online bersama antara Kominfo, Bank Indonesia, dan OJK dan 11 asosiasi dan perhimpunan sistem pembayaran nasional.”

“Saya optimis bahwa kedua terobosan tersebut dapat mengakselerasi dan meningkatkan efektivitas dalam menutup transaksi dan aktivitas yang terkait dengan judi online,” tim redaksi TV melaporkan.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

22 hours ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

1 day ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago