Pakta integritas PSE dan deklarasi bersama BI – Dalam keterangan persnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menyampaikan kebijakan pertama ialah meminta penyelenggaraan sistem elektronik menandatangani fakta integritas untuk tidak memfasilitasi judi online dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Kedua, deklarasi dengan pemberantasan judi online yang melibatkan Kominfo, Bank Indonesia, OJK, serta 11 asosiasi dan juga perhimpunan sistem pembayaran nasional.
Lebih lanjut, adapun di antaranya ialah Asbanda, Asipindo, Aftek, AFPI, Perbanas, Perbarindo, Perbina, dan juga Himbara. Melalui penerbitan dua kebijakan baru yang disampaikan ini, Menkominfo mengharapkan Indonesia terbebas dari judi online dan dapat melindungi masyarakat Indonesia dari dampak negatif praktik ilegal judi online ini.
“Saya ingin menyampaikan dua terobosan kebijakan terkait dengan upaya pemberantasan judi online. Pertama, saya sudah menandatangani surat kewajiban untuk seluruh penyelenggara sistem elektronik atau PSE untuk menandatangani fakta integritas tidak memfasilitasi perjudian online di dalam penyelenggaraan sistem elektronik mereka. Dan yang kedua adalah deklarasi pemberantasan judi online bersama antara Kominfo, Bank Indonesia, dan OJK dan 11 asosiasi dan perhimpunan sistem pembayaran nasional.”
“Saya optimis bahwa kedua terobosan tersebut dapat mengakselerasi dan meningkatkan efektivitas dalam menutup transaksi dan aktivitas yang terkait dengan judi online,” tim redaksi TV melaporkan.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…