- Polresta Bogor menangkap dua bersaudara, WR (25) dan ER (21), yang merekrut selebgram.
- WR menjadi admin 16 situs judi daring.
- Selebgram dibayar Rp150.000-Rp200.000 per posting.
- WR mendapat Rp300.000 per endorse dari situs judi.
- WR membuat 15 akun Instagram palsu untuk meyakinkan selebgram lain.
- Iming-iming untuk selebgram lain: Rp500.000-Rp1,5 juta per posting.
- Pelaku dijerat UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.
Cerita Lengkap
Sementara itu, Polresta Bogor menangkap dua orang pelaku yang merekrut selebgram jadi promotor judi online dan keduanya merupakan saudara kandung dengan inisial WR (25 tahun) dan ER (21 tahun). Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa selain merekrut selebgram, WR juga menjadi admin 16 situs judi daring.
Setiap selebgram mendapatkan bonus sekali posting sebesar Rp150.000 hingga Rp200.000. WR juga mendapatkan endorse dari situs judi daring untuk sekali posting sebesar Rp300.000. Selain mencari selebgram, WR juga membuat 15 akun Instagram palsu dengan tujuan meyakinkan selebgram lainnya untuk mengiklankan situs judi daring dengan diiming-imingi imbalan Rp500.000 hingga Rp1,5 juta sekali memposting.
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp10 miliar.
Video menarik lainnya
-
(in) Artis Terkenal yang Terseret Kasus Judi Online Terancam 6 Tahun Penjara
-
(in) Counter Gambling: Strategi Efektif Meredam Judi Online di Indonesia
-
(in) DEKLARASI ASOSIASI DAN PERHIMPUNAN PEMBERANTASAN JUDI ONLINE
-
(in) Gegara Iming-iming Cuan, 6 Influencer Buleleng ditangkap: Dari Mahasiswa Sampai Emak-emak Ikutan!
-
(in) Kakak Beradik Diringkus, Bikin Selebgram Jadi Promotor Judi Online