Kami dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan mengajak kepada seluruh masyarakat Banua untuk tidak bermain judi online maupun offline. Karena Judi merupakan penyakit masyarakat yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Sayangilah diri anda dan keluarga dengan tidak bermain judi.
Stop judi!
Salam presisi
Video menarik lainnya
Dua pelaku judi online ditangkap, Rp530 miliar disita dari rekening dan aset mewah hasil kejahatan…
https://www.youtube.com/watch?v=nEWvNA3Lu9E Transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Bahaya judi online…
Pemilik situs judi online raup Rp530 miliar, alirkan dana via SBN dan 4.656 rekening untuk…
Fenomena judi online 2025, transaksi tembus Rp1.200 triliun, melampaui saham. Mengapa masyarakat lebih tertarik judol?…
Ribuan prajurit TNI terlibat judi online, bahkan ada yang gunakan dana kesatuan. Sanksi tegas dijatuhkan…
Pelaku judi online gunakan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang lewat payment gateway, virtual account,…