Video Bahasa Indonesia

(in) Kasus Pencurian Gendang Sekolah oleh Residivis di Sandubaya

Shares
  • Pencurian gendang ekstrakurikuler sekolah seharga Rp 2,7 juta
  • Pelaku adalah seorang residivis kasus pencurian
  • Pelaku sebelumnya divonis 1 tahun 6 bulan, lalu mengulangi aksinya
  • Hasil penjualan gendang digunakan untuk bermain judi slot
  • Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara

Cerita Lengkap

Kapolsek Sandubaya Kompol Muhammad Nasrullah menerangkan pencurian gendang sekolah itu terjadi pada tanggal 10 November 2023. Saat itu pelaku mengincar gendang kesenian ekstrakurikuler milik sekolah yang ditaruh di dalam gudang.

Kapolsek Sandubaya menyebutkan harga gendang tersebut senilai Rp 2,7 juta. Pelaku mencuri gendang tersebut untuk dijual yang hasilnya digunakan untuk bermain judi slot.

“Dengarkan kami rilis salah satu kasus yaitu kasus pencurian di mana tersangkanya adalah salah satu residivis yang sebelumnya divonis 1 tahun 6 bulan. Setelah keluar dan beberapa bulan lagi mengulangi kegiatannya yang sama yaitu kasus yang pertama menjadi molan ya waktu itu. Sekarang turun geritnya menjadi pintang lewat melihat pintu terbuka kemudian mampir nengok masuk ke dalam dan…”

Pelaku merupakan residivis kasus pencurian mesin molen dan baru keluar penjara pada Tahun 2022.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.

Tim Humas Polsek Sandubaya Polresta Mataram Melaporkan untuk Polri TV.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Gibran Ingatkan BSU Jangan untuk Judi Online dan Rokok

Gibran tegas mengingatkan bahwa BSU jangan untuk judi online dan rokok. Bantuan harus dipakai produktif…

20 hours ago

Pemerintah Tindak Tegas Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online

Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…

22 hours ago

Rakor Kemenko Polkam Bahas Sanksi Penerima Bansos yang Main Judi Online

Rakor Kemenko Polkam bahas sanksi tegas bagi penerima bansos yang terlibat judi online, termasuk pengurangan…

1 day ago

Perceraian Melonjak di Banyuasin Karena Krisis Ekonomi Rumah Tangga

Perceraian di Banyuasin meningkat drastis akibat krisis ekonomi rumah tangga dipicu oleh judi online dan…

1 day ago

Evaluasi Penerima Bansos oleh Pemerintah terkait Judi Online

Pemerintah evaluasi penerima bansos, berdasarkan data PPATK—571.410 NIK terindikasi main judi online sepanjang 2024—untuk memastikan…

2 days ago

Tidak Ada Toleransi Judi Online di Mata Pemerintah

Pemerintah tegas menyatakan tidak ada toleransi judi online dari aktor hingga sistem pembayaran, sesuai perintah…

2 days ago