Video Bahasa Indonesia

(in) Kasus Suami Membunuh Istri Akibat Kecanduan Judi Online di Sumedang

Shares
  • Suami di Sumedang membunuh istri karena kecanduan judi online
  • Korban bernama Nunung, ditemukan tewas di rumahnya di Desa Cilayung
  • Pelaku adalah Hilman, suami korban, ditangkap kurang dari sehari
  • Motif: Hilman meminta uang Rp5 juta untuk bayar utang judi, istri menolak
  • Terjadi keributan dan pergumulan di kamar, berakhir dengan pembunuhan
  • Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara

Cerita Lengkap

Kecanduan judi online membuat seorang suami di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, bertindak di luar nalar. Suami membunuh istri nya karena tidak diberikan uang untuk membayar utang akibat kalah judi online.

Aparat sat krim Polres Sumedang bersama personel Polsek Jatinangor mengungkap pelaku pembunuhan wanita bernama Nunung yang ditemukan tewas terluka di rumahnya Desa Cilayung, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat pagi. Yang meninggalkan dua anak ternyata tewas dibunuh suaminya sendiri.

Tak sampai sehari polisi menangkap Hilman, suami korban. Setelah ditangkap, Hilman dibawa ke Mapolres Sumedang dan langsung dijadikan tersangka.

Hilman berdalih sedang terjerat utang akibat kalah berjudi online. Untuk melunasi utang sebesar Rp5 juta, ia lalu meminta kepada istrinya namun istrinya menolak memberi uang yang diminta. Hilman tersangka pun kesal dan seketika menganiaya korban hingga tewas.

Di mana yang bersangkutan juga senang bermain slot, akhirnya berhutang-berhutang kemudian meminta kepada istrinya untuk membayarkan hutang. Akhirnya istrinya tidak terima dengan adanya perbuatan suaminya tersebut, timbulah keributan hingga terjadi pergumulan. Jadi pergumulan di dalam kamar, berdua dalam kondisi sepi. Dengan hal tersebut suaminya juga merasa tersinggung karena korban ini meludahi pelaku terduga pelaku.

Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Agun Gunawan melaporkan dari Sumedang, Jawa Barat.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

1 day ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

1 day ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago