Benny Ramdani, Kepala BP2MI diperiksa selama kurang lebih 6 jam oleh penyidik Bareskrim Polri terkait sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi daring. Ia mengaku diberi 22 pertanyaan oleh penyidik. Usai diperiksa, Benny hanya menjelaskan keterkaitan sosok T di balik kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang dalam pengelolaan bisnis judi daring di Kamboja.
Kepala BP2MI Benny Ramdani memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri pada Senin lalu. Benny dimintai keterangan soal sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi daring. Usai diperiksa selama hampir 6 jam, ia mengaku diberi 22 pertanyaan seputar sosok tersebut. Benny menyebutkan bahwa dia telah menjawab 22 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik di Tipidum Bareskrim Polri, termasuk mengenai sosok berinisial T yang sebelumnya ia singgung.
Inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak, termasuk media, telah diklarifikasi. Benny menjelaskan bahwa ia konsisten menyebut inisial tersebut serta latar belakangnya. Keterangan ini telah diberikan kepada kepolisian dan penyidik, dan ia menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut diajukan kepada penyidik.
Benny juga menyatakan bahwa ada salah persepsi yang berkembang, seolah-olah BP2MI turut menangani judi daring. Menurutnya, apa yang diungkapkannya tentang T adalah dalam konteks penanganan kasus perdagangan orang. Ia juga menyebutkan beberapa DPO (Daftar Pencarian Orang) yang terkait dengan hal ini, yang berhubungan dengan kasus perdagangan orang secara ilegal.
Dalam rapat internal di Istana, selain inisial T, Benny juga menyebut inisial-inisial lain, seperti S/J, Aro atau Aim, RS, S dan MM, yang terkait dengan penempatan tenaga kerja ilegal ke Singapura dan Kamboja. Di Singapura, pekerja rumah tangga diberangkatkan, namun di Kamboja mereka bekerja di sektor judi online dan scamming online. Benny menjelaskan bahwa terkait T, ia telah memberikan keterangan dalam klarifikasi kepada penyidik Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri dijadwalkan akan memeriksa kembali Kepala BP2MI Benny Ramdani pada Kamis, 1 Agustus mendatang, untuk dimintai klarifikasi lanjutan. Pemeriksaan pada Senin lalu belum sampai pada materi pokok penyelidikan
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…