Benny Ramdani, Kepala BP2MI diperiksa selama kurang lebih 6 jam oleh penyidik Bareskrim Polri terkait sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi daring. Ia mengaku diberi 22 pertanyaan oleh penyidik. Usai diperiksa, Benny hanya menjelaskan keterkaitan sosok T di balik kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang dalam pengelolaan bisnis judi daring di Kamboja.
Kepala BP2MI Benny Ramdani memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri pada Senin lalu. Benny dimintai keterangan soal sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi daring. Usai diperiksa selama hampir 6 jam, ia mengaku diberi 22 pertanyaan seputar sosok tersebut. Benny menyebutkan bahwa dia telah menjawab 22 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik di Tipidum Bareskrim Polri, termasuk mengenai sosok berinisial T yang sebelumnya ia singgung.
Inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak, termasuk media, telah diklarifikasi. Benny menjelaskan bahwa ia konsisten menyebut inisial tersebut serta latar belakangnya. Keterangan ini telah diberikan kepada kepolisian dan penyidik, dan ia menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut diajukan kepada penyidik.
Benny juga menyatakan bahwa ada salah persepsi yang berkembang, seolah-olah BP2MI turut menangani judi daring. Menurutnya, apa yang diungkapkannya tentang T adalah dalam konteks penanganan kasus perdagangan orang. Ia juga menyebutkan beberapa DPO (Daftar Pencarian Orang) yang terkait dengan hal ini, yang berhubungan dengan kasus perdagangan orang secara ilegal.
Dalam rapat internal di Istana, selain inisial T, Benny juga menyebut inisial-inisial lain, seperti S/J, Aro atau Aim, RS, S dan MM, yang terkait dengan penempatan tenaga kerja ilegal ke Singapura dan Kamboja. Di Singapura, pekerja rumah tangga diberangkatkan, namun di Kamboja mereka bekerja di sektor judi online dan scamming online. Benny menjelaskan bahwa terkait T, ia telah memberikan keterangan dalam klarifikasi kepada penyidik Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri dijadwalkan akan memeriksa kembali Kepala BP2MI Benny Ramdani pada Kamis, 1 Agustus mendatang, untuk dimintai klarifikasi lanjutan. Pemeriksaan pada Senin lalu belum sampai pada materi pokok penyelidikan
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.