Satrekrim Polres Purwakarta Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku promosi judi online di mapolres Purwakarta pada Rabu 20 September 2023.
Pelaku merupakan seorang gadis belia berinisial FS, 19 tahun, yang mempromosikan situs judi online di media sosial Instagram miliknya.
Pelaku diketahui merupakan selebgram brand Ambassador salah satu klub e-sport.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengaku mendapat bayaran kontrak setiap satu minggu sebesar 200 hingga 300.000 untuk dua kali penayangan di Instagram Story.
Sementara itu, Wakapolres Purwakarta Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan kasus promosi judi online ini berawal dari informasi masyarakat yang melakukan patroli cyber.
Polres Purwakarta berhasil melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana perjudian online.
Tersangka atas nama atau inisial FS umur 19 tahun.
Peran tersangka adalah mengendorse salah satu akun judi online.
Salah satu situs online yang tersangka ini iklankan di salah satu media sosial Instagram.
Instagram yang bersangkutan followernya kurang lebih 44,9.000 follower.
Kemudian tersangka FS ini mendapat keuntungan kurang lebih 200-300.000 per minggu dengan kewajiban yang bersangkutan mengiklankan sebanyak dua kali per hari di Instagramnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku melanggar pasal tentang ITE dan dijerat dengan hukuman 6 tahun penjara.
Tim Humas Polres Purwakarta Polda Jawa Barat Melaporkan untuk poli TV.
Video menarik lainnya
Anggota DPRD Batam diduga main judi online saat rapat paripurna, namun mengaku hanya bermain Candy…
Seorang pemuda di Gunungkidul nekat membakar rumah orangtuanya setelah permintaan uang Rp2 juta untuk bayar…
Polisi menangkap dua tersangka baru kasus judi online Komdigi, total 26 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang pria di Jember nekat mencuri kotak amal dan alat pengeras suara masjid demi mendapatkan…
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…