KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) akan memberikan pendampingan kepada dua anak influencer korban judi online di Palembang yang terlibat dalam promosi judi online. Ini menyusul penemuan Polda Sumsel yang menemukan keduanya memasarkan judi online melalui media sosial. Setelah menjalani pemeriksaan, anak-anak tersebut telah dikembalikan kepada orang tua mereka.
Pendampingan ini akan mencakup bimbingan sosial, psikologi, dan pemenuhan hak pendidikan mereka. KPAI bersama sejumlah lembaga terkait berupaya memaksimalkan pencegahan, terutama karena judi online semakin marak dan mulai menyasar anak-anak, bahkan yang berusia di bawah 10 tahun. KPAI juga meminta orang tua untuk lebih aktif mengedukasi anak-anak mengenai penggunaan gadget dan mengawasi aktivitas media sosial mereka.
“Dilakukan pendampingan psikologi, pendampingan sosial, dan hak-haknya sebagai anak tetap terpenuhi. Jangan sampai hak belajarnya terganggu atau berhenti dan sebagainya,” ujar perwakilan KPAI.
Data dari PPATK menunjukkan bahwa di seluruh Indonesia, anak yang terpapar judi online jumlahnya mencapai 197.000 lebih. Kebanyakan kasus terjadi di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Menurut data KPAI, lebih dari 197.000 anak telah terpapar judi online, dengan jumlah tertinggi berada di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…