KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) akan memberikan pendampingan kepada dua anak influencer korban judi online di Palembang yang terlibat dalam promosi judi online. Ini menyusul penemuan Polda Sumsel yang menemukan keduanya memasarkan judi online melalui media sosial. Setelah menjalani pemeriksaan, anak-anak tersebut telah dikembalikan kepada orang tua mereka.
Pendampingan ini akan mencakup bimbingan sosial, psikologi, dan pemenuhan hak pendidikan mereka. KPAI bersama sejumlah lembaga terkait berupaya memaksimalkan pencegahan, terutama karena judi online semakin marak dan mulai menyasar anak-anak, bahkan yang berusia di bawah 10 tahun. KPAI juga meminta orang tua untuk lebih aktif mengedukasi anak-anak mengenai penggunaan gadget dan mengawasi aktivitas media sosial mereka.
“Dilakukan pendampingan psikologi, pendampingan sosial, dan hak-haknya sebagai anak tetap terpenuhi. Jangan sampai hak belajarnya terganggu atau berhenti dan sebagainya,” ujar perwakilan KPAI.
Data dari PPATK menunjukkan bahwa di seluruh Indonesia, anak yang terpapar judi online jumlahnya mencapai 197.000 lebih. Kebanyakan kasus terjadi di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Menurut data KPAI, lebih dari 197.000 anak telah terpapar judi online, dengan jumlah tertinggi berada di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…