KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) akan memberikan pendampingan kepada dua anak influencer korban judi online di Palembang yang terlibat dalam promosi judi online. Ini menyusul penemuan Polda Sumsel yang menemukan keduanya memasarkan judi online melalui media sosial. Setelah menjalani pemeriksaan, anak-anak tersebut telah dikembalikan kepada orang tua mereka.
Pendampingan ini akan mencakup bimbingan sosial, psikologi, dan pemenuhan hak pendidikan mereka. KPAI bersama sejumlah lembaga terkait berupaya memaksimalkan pencegahan, terutama karena judi online semakin marak dan mulai menyasar anak-anak, bahkan yang berusia di bawah 10 tahun. KPAI juga meminta orang tua untuk lebih aktif mengedukasi anak-anak mengenai penggunaan gadget dan mengawasi aktivitas media sosial mereka.
“Dilakukan pendampingan psikologi, pendampingan sosial, dan hak-haknya sebagai anak tetap terpenuhi. Jangan sampai hak belajarnya terganggu atau berhenti dan sebagainya,” ujar perwakilan KPAI.
Data dari PPATK menunjukkan bahwa di seluruh Indonesia, anak yang terpapar judi online jumlahnya mencapai 197.000 lebih. Kebanyakan kasus terjadi di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Menurut data KPAI, lebih dari 197.000 anak telah terpapar judi online, dengan jumlah tertinggi berada di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.