- Mantan narapidana kasus pengeroyokan kembali ditangkap atas kasus pencurian
- Pelaku berinisial M mencuri uang dan barang berharga dari rumah warga
- Barang bukti yang ditemukan: uang Rp1 juta, handphone, dan dompet korban
- Pelaku diduga kecanduan narkoba dan judi online
- Polisi menangkap dua orang terkait kasus ini: N (pembeli barang curian) dan Ilham (pelaku utama)
- Kasus ditangani oleh Polres Kota Pangkal Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut
Cerita Lengkap
Kecanduan judi online dan narkoba – Seorang mantan narapidana kasus pengeroyokan kembali diamankan polisi. Kali ini pelaku berinisial M kembali beraksi melakukan pencurian di rumah warga. Aksi nekadnya tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang kehilangan sejumlah uang dan barang berharga. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.
Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 juta, satu buah handphone, dan satu buah dompet korban. Diduga pelaku melakukan aksinya karena kecanduan narkoba dan judi online.
“Anggota dalam hal ini tim opsional Modak itu mendapatkan informasi terkait mengenai masalah adanya kecurigaan handphone yang digunakan oleh salah satu orang yang dicurigai, di mana handphone tersebut merupakan hasil dari curian yang dilaporkan oleh saudara korban Mustam tersebut,” ujar petugas kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, diamankanlah seorang bernama N. Pada saat diamankan, N memberikan keterangan bahwa dia mendapatkan handphone tersebut dari saudara Ilham yang telah dibelinya. Kemudian berdasarkan informasi dari N, dilakukan pengejaran terhadap pelaku Ilham.
Saat ditangkap, Ilham menyampaikan bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut, yaitu satu unit handphone dan sejumlah uang. Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan di Polres Kota Pangkal Pinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Video menarik lainnya
-
(in) 197 Ribu Anak Indonesia Kecanduan Judi Online, Deposit Capai Rp293 Miliar
-
(in) 197.000 Anak Kecanduan Judi Online : Mengungkap Sosok Misterius T, Bandar Judi di Balik Layar
-
(in) Anak SD Judi Online?! Fakta Mengejutkan!
-
(in) Ancaman Tersembunyi, Judi Online Menargetkan Generasi Muda Indonesia
-
(in) Astaga! 5 Pelaku Judi Online di Mojokerto Kepergok, Jual Chip dan Top Up Lewat Rekening Pribadi