Cerita Judi Online

(in) Mengejutkan: 80 Ribu Bocah di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online, AFTECH Bergerak

Shares
  • 80.000 pemain adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun
  • 11% pemain berusia 10-20 tahun
  • AFTECH berkolaborasi dengan fintech dan pemerintah melawan judi online
  • Kampanye #StopJudolBareng-bareng untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
  • Pentingnya edukasi publik tentang bahaya judi online
  • 440.000 pemain (11%) berusia 10-20 tahun
  • NGOPI (Ngobrol Bareng-bareng Kominfo) sebagai upaya memerangi praktik penipuan judi online

Cerita Lengkap

Ketua umum asosiasi fintech Indonesia Pandu Syahrir mengungkapkan data mengejutkan tentang judi online di Indonesia. Menurutnya ada sekitar 4 juta pemain judi online di tanah air dengan 80.000 di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Selain itu, 11% pemain judi online berada dalam rentang usia 10 hingga 20 tahun, menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia sangat rentan terhadap bahaya ini.

AFTECH bergerak bersama dengan perusahaan fintech dan juga pemerintah telah menggalang kolaborasi untuk memperkuat melawan judi online. Salah satu langkah yang ditempuh adalah kampanye #StopJudolBareng-bareng yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko besar yang ditimbulkan oleh judi online. AFTECH juga menekankan pentingnya edukasi publik dalam menghadapi maraknya praktik judi online. Pandu menjelaskan bahwa selain kampanye publik, AFTECH berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya besar dari judi online.

Judi online juga mengancam masa depan Indonesia dengan pemain judi online mencapai 4 juta orang dan 80.000 di antaranya anak-anak di bawah 10 tahun dan 440.000 atau 11% berada dalam rentang usia 10-20 tahun. Ini tantangan yang harus kita tindak dengan langkah-langkah konkret. Acara NGOPI atau ngobrol bareng-bareng Kominfo merupakan komitmen kami di AFTECH dan para pelaku industri fintech untuk bersama dengan regulator memerangi praktik penipuan judi online.

Video menarik lainnya