Ketua umum asosiasi fintech Indonesia Pandu Syahrir mengungkapkan data mengejutkan tentang judi online di Indonesia. Menurutnya ada sekitar 4 juta pemain judi online di tanah air dengan 80.000 di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Selain itu, 11% pemain judi online berada dalam rentang usia 10 hingga 20 tahun, menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia sangat rentan terhadap bahaya ini.
AFTECH bergerak bersama dengan perusahaan fintech dan juga pemerintah telah menggalang kolaborasi untuk memperkuat melawan judi online. Salah satu langkah yang ditempuh adalah kampanye #StopJudolBareng-bareng yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko besar yang ditimbulkan oleh judi online. AFTECH juga menekankan pentingnya edukasi publik dalam menghadapi maraknya praktik judi online. Pandu menjelaskan bahwa selain kampanye publik, AFTECH berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya besar dari judi online.
Judi online juga mengancam masa depan Indonesia dengan pemain judi online mencapai 4 juta orang dan 80.000 di antaranya anak-anak di bawah 10 tahun dan 440.000 atau 11% berada dalam rentang usia 10-20 tahun. Ini tantangan yang harus kita tindak dengan langkah-langkah konkret. Acara NGOPI atau ngobrol bareng-bareng Kominfo merupakan komitmen kami di AFTECH dan para pelaku industri fintech untuk bersama dengan regulator memerangi praktik penipuan judi online.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.