Pemirsa, kecanduan judi online, seorang nelayan di Padang ditangkap tim Kelewang Sat Reskrim Polresta Padang di daerah Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang lantaran melakukan aksi pencurian puluhan kabel instalasi tower di salah satu provider seluler.
SY (22 tahun) yang selama ini berprofesi sebagai nelayan ini tak dapat berkutik saat diciduk oleh sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman dari tim Kelewang Satreskrim Polresta Padang di daerah Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Ia ditangkap karena telah melakukan aksi pencurian kabel instalasi Tower milik salah satu provider seluler di daerah Lolo.
Usai diamankan tanpa perlawanan, pelaku digelandang ke Mapolresta Padang bersama sejumlah barang bukti puluhan kabel yang berisi tembaga yang hendak dijual kiloan ke tempat pengumpul rongsokan.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri lantaran kecanduan bermain judi online. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara.
“Telah kita amankan satu orang pelaku pencurian instalasi kabel Tower Telkomsel. Itu pelaku kita amankan di daerah Belanti, Kecamatan Padang Utara. Untuk menurut keterangan dari pelaku, untuk pelaku baru satu kali melakukan aksi pencurian dan kabel instalasi tersebut. Untuk pelaku kita amankan tanpa perlawanan setelah kita terlebih dahulu mengintai gerak-gerik pelaku dengan bantuan dari rekan kita… jaringan yang memegang jaringan tersebut.”
Dari Padang, Sumatera Barat, Budi Sunandar iNews melaporkan.
Video menarik lainnya
Kejaksaan Negeri Mempawah gelar turnamen basket untuk membentengi generasi muda dari narkoba dan judi online…
Suami tega membunuh istri dan bayi karena kalah judi online, kemudian mencoba bunuh diri. Polisi…
Kemensos hentikan penyaluran bansos pada 300 ribu penerima akibat indikasi penyalahgunaan untuk judi online, dengan…
Budi Arie yang dipecat dari kabinet segera bertemu Jokowi, isu bikin partai baru Projo jadi…
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…