Video Bahasa Indonesia

(in) Nelayan di Padang ditangkap mencuri kabel tower provider seluler

Shares
  • Nelayan (22) di Padang ditangkap karena mencuri kabel instalasi tower provider seluler
  • Pelaku ditangkap tim Kelewang Sat Reskrim Polresta Padang di Lolong Belanti
  • Motif: kecanduan judi online
  • Pelaku dijerat pasal 365 KUHP, ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara
  • Barang bukti: puluhan kabel berisi tembaga
  • Menurut pengakuan, ini aksi pencurian pertama pelaku

Cerita Lengkap

Pemirsa, kecanduan judi online, seorang nelayan di Padang ditangkap tim Kelewang Sat Reskrim Polresta Padang di daerah Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang lantaran melakukan aksi pencurian puluhan kabel instalasi tower di salah satu provider seluler.

SY (22 tahun) yang selama ini berprofesi sebagai nelayan ini tak dapat berkutik saat diciduk oleh sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman dari tim Kelewang Satreskrim Polresta Padang di daerah Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Ia ditangkap karena telah melakukan aksi pencurian kabel instalasi Tower milik salah satu provider seluler di daerah Lolo.

Usai diamankan tanpa perlawanan, pelaku digelandang ke Mapolresta Padang bersama sejumlah barang bukti puluhan kabel yang berisi tembaga yang hendak dijual kiloan ke tempat pengumpul rongsokan.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri lantaran kecanduan bermain judi online. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara.

“Telah kita amankan satu orang pelaku pencurian instalasi kabel Tower Telkomsel. Itu pelaku kita amankan di daerah Belanti, Kecamatan Padang Utara. Untuk menurut keterangan dari pelaku, untuk pelaku baru satu kali melakukan aksi pencurian dan kabel instalasi tersebut. Untuk pelaku kita amankan tanpa perlawanan setelah kita terlebih dahulu mengintai gerak-gerik pelaku dengan bantuan dari rekan kita… jaringan yang memegang jaringan tersebut.”
Dari Padang, Sumatera Barat, Budi Sunandar iNews melaporkan.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Katak Biser dan Fenomena Influencer Judi Online yang Meresahkan

Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…

1 day ago

(in) Polda Metro Memburu Katak Bizer, Influencer Promotor Judi Online

Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…

2 days ago

(in) Eks Pengusaha Pakaian Raup Rp60 Juta per Hari dari Situs Judi Online, Ditangkap!

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…

2 days ago

(in) MENGEJUTKAN! Rp600 Triliun Uang Rakyat Lenyap ke Judi Online, 4x Lipat APBD Jakarta

Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…

2 days ago

(in) Ayah di Tangerang Jual Bayi 11 Bulan untuk Judi Online dengan Harga Rp15 Juta

Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…

2 days ago

(in) Suami di Tangerang Jual Anak Bayi Demi Judi Online, Istri Tak Tahu

Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…

2 days ago