Video Bahasa Indonesia

(in) Nelayan di Padang ditangkap mencuri kabel tower provider seluler

Shares
  • Nelayan (22) di Padang ditangkap karena mencuri kabel instalasi tower provider seluler
  • Pelaku ditangkap tim Kelewang Sat Reskrim Polresta Padang di Lolong Belanti
  • Motif: kecanduan judi online
  • Pelaku dijerat pasal 365 KUHP, ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara
  • Barang bukti: puluhan kabel berisi tembaga
  • Menurut pengakuan, ini aksi pencurian pertama pelaku

Cerita Lengkap

Pemirsa, kecanduan judi online, seorang nelayan di Padang ditangkap tim Kelewang Sat Reskrim Polresta Padang di daerah Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang lantaran melakukan aksi pencurian puluhan kabel instalasi tower di salah satu provider seluler.

SY (22 tahun) yang selama ini berprofesi sebagai nelayan ini tak dapat berkutik saat diciduk oleh sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman dari tim Kelewang Satreskrim Polresta Padang di daerah Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Ia ditangkap karena telah melakukan aksi pencurian kabel instalasi Tower milik salah satu provider seluler di daerah Lolo.

Usai diamankan tanpa perlawanan, pelaku digelandang ke Mapolresta Padang bersama sejumlah barang bukti puluhan kabel yang berisi tembaga yang hendak dijual kiloan ke tempat pengumpul rongsokan.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri lantaran kecanduan bermain judi online. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara.

“Telah kita amankan satu orang pelaku pencurian instalasi kabel Tower Telkomsel. Itu pelaku kita amankan di daerah Belanti, Kecamatan Padang Utara. Untuk menurut keterangan dari pelaku, untuk pelaku baru satu kali melakukan aksi pencurian dan kabel instalasi tersebut. Untuk pelaku kita amankan tanpa perlawanan setelah kita terlebih dahulu mengintai gerak-gerik pelaku dengan bantuan dari rekan kita… jaringan yang memegang jaringan tersebut.”
Dari Padang, Sumatera Barat, Budi Sunandar iNews melaporkan.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja di Bali

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…

18 hours ago

Cak Imin ancam hentikan bansos penerima yang main judi online

Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…

23 hours ago

Temuan PPATK – Penerima Bansos Bermain Judi Online Terungkap

PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…

1 day ago

Gibran Kritik Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Usulkan Digital ID

Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…

2 days ago

Pemerintah Evaluasi penerima bansos terindikasi judi online dan Kebijakan Penghentian Bantuan

PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…

2 days ago

Terlilit Utang Judi Online Seorang Pria di Pasuruan Bacok Bibinya Hingga Tewas

Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…

2 days ago