Video Bahasa Indonesia

(in) Obsesi Judi Online Berujung Pembunuhan Istri

Shares
  • Seorang wanita ditemukan tewas di kamar rumahnya di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat
  • Korban memiliki luka lebam di leher dan bagian tubuh lainnya
  • Suami korban ditangkap sebagai tersangka pembunuhan
  • Motif pembunuhan diduga terkait hutang dan keterlibatan dalam judi online
  • Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, termasuk ibu yang membunuh anaknya karena judi online
  • Judi online dapat menyebabkan kecanduan dan mendorong perilaku kriminal
  • Pinjaman online sering digunakan untuk membayar hutang judi atau top up akun judi

Cerita Lengkap

Pembunuhan istri di Jatinangor – Tadi sudah ada beberapa informasi pengantar, tetapi kita juga akan membahas beberapa hal yang menjadi pembahasan belakangan ini terkait dengan hukum dan kriminal. Di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, ada seorang wanita yang dibunuh oleh suaminya sendiri. Wanita tersebut ditemukan tewas di kamar rumahnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Ketika ditemukan oleh keluarga, ada luka lebam di leher dan juga di bagian tubuh lainnya. Tentunya ini menunggu hasil autopsi lebih lengkap. Polisi, seperti terlihat di video, masih melakukan olah TKP. Sejauh ini, suami korban dikatakan sudah ditangkap. Namun, hasil investigasi mengenai penyebab kematian wanita ini masih didalami.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, Iptu Uyun Saiful, menyampaikan bahwa pelaku membunuh korban karena dilatar belakangi hutang dan diduga terlibat judi online. Hal ini masih harus didalami lebih lanjut, tetapi menurut pernyataan Kasat Reskrim, pelaku atau suami memang hobi bermain judi online.

Ini bukan pertama kali terjadi kasus seperti ini yang diduga berawal dari judi online. Beberapa kasus sebelumnya bahkan ada ibu yang tega membunuh anak-anaknya karena judi online. Judi online dapat menyebabkan kecanduan, apalagi jika terus kalah, seseorang bisa menjadi adiksi dan ingin terus mencoba untuk menang, akhirnya menghalalkan segala cara.

Dari judi online, bisa berlanjut ke pinjaman online (pinjol) untuk membayar hutang judi atau untuk top up. Modusnya seperti itu. Bahkan yang terdekat saja kadang suka dipinjami uang untuk membayar judi online. Tidak apa-apa dipinjam asal jangan untuk judi online. Ingat, jauhi judi online.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Pekanbaru dan Amankan 12 Tersangka

https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…

2 days ago

Terungkap 619 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan, Uang dan Aset Miliaran Disita

Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…

2 days ago

Gibran Ingatkan Dana BSU Jangan Dipakai Judol di Boyolali

Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…

2 days ago

Dampak Judi Online Hancurkan Ekonomi dan Stabilitas Sosial

Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…

3 days ago

Curi Motor untuk Judi Online, Pria Sumatera Ditangkap di Karawang

https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…

3 days ago

Keponakan Bunuh Tante karena Judi Online di Pasuruan, akibat Terlilit Utang

Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…

3 days ago