Video Bahasa Indonesia

(in) OJK Bertindak Tegas, Pelaku Judi Online Terancam Blacklist dari Sektor Keuangan

Shares
  • OJK aktif memberantas judi online di Indonesia
  • OJK memblokir akses pelaku judi online ke layanan jasa keuangan
  • Lebih dari 6000 rekening terkait judi online telah diblokir
  • OJK memasukkan pelaku judi online ke sistem informasi untuk penolakan layanan
  • OJK melakukan edukasi dan literasi tentang bahaya judi online
  • Tindakan ini bertujuan menimbulkan efek jera

Cerita Lengkap

Pelaku Judi Online Terancam Blacklist – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus aktif dalam memberantas aktivitas judi online di tanah air. Yang terbaru, OJK tak segan-segan memblokir alias memberhentikan bannet pelaku judi online sehingga tidak bisa mengakses layanan Jasa Keuangan.

Deputi komisioner pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan perlindungan konsumen OJK, Rizal Ramadani, menjelaskan OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta anggota satuan tugas (Satgas) judi online telah memblokir lebih dari 6000 rekening orang yang terlibat di judi online. “Kami berkomitmen, kami akan ban itu orang-orang yang terlibat di proses judi online tidak akan bisa menikmati seluruh layanan di sektor jasa keuangan,” ujarnya dalam Konferensi pers di Jakarta, Rabu 28 Agustus.

Rizal mengungkapkan, OJK akan memasukkan orang-orang yang terlibat judi online ke dalam sistem informasi. Kemudian pelaku Jasa Keuangan bisa mengakses orang-orang tersebut untuk melakukan penolakan. “Kami masukkan ke dalam sistem informasi ini sehingga diharapkan ini menimbulkan efek jera,” ungkap dia.

Rizal menuturkan, OJK secara aktif mencegah dan melakukan pemberantasan judi online bukan hanya karena sebagai Satgas judi online saja, melainkan sebagai otoritas pengawas di sektor jasa keuangan. Dari aspek pencegahan, OJK juga sangat aktif dalam melakukan edukasi dan literasi di sektor jasa keuangan, baik kepada masyarakat maupun kepada seluruh konsumen di sektor jasa keuangan terkait dengan bahayanya judi online, tandasnya.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

1 day ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

1 day ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago