Pemerintah provinsi Maluku mencanangkan gerakan tolak judi online di lingkup aparatur sipil negara, bertempat di Lapangan Merdeka Ambon, Senin 19 Agustus.
Pejabat Gubernur Maluku, Sadali, mengatakan pencanangan pemberantasan judi online ini merupakan Instruksi Presiden Joko Widodo nomor 21 tahun 2024 tentang satuan tugas pemberantasan judi daring.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan ini, ia meminta seluruh pejabat Bupati maupun Walikota di Maluku melakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik aparatur sipil negara guna terhindar dari judi online.
[Wawancara dengan Sadali, Pejabat Gubernur Maluku]
Sadali:
“Kami melakukan penandatanganan kesepakatan menolak judi online di Provinsi Maluku yang tadi kita saksikan bersama, ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimda dan seluruh instansi vertikal lainnya, TNI-Polri bersama Bupati/Walikota se-provinsi Maluku. Ini kita berharap dengan penandatanganan penolakan judi online ini, Maluku bersih dari judi online karena dengan judi online telah banyak meresahkan masyarakat.”
Ini menurutnya sudah sepatutnya aparatur sipil negara menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Karenanya, ia memastikan akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan bagi para ASN yang terlibat.
Dari Ambon, Maluku, Kantor Berita Antara mewartakan.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…