Pemerintah provinsi Maluku mencanangkan gerakan tolak judi online di lingkup aparatur sipil negara, bertempat di Lapangan Merdeka Ambon, Senin 19 Agustus.
Pejabat Gubernur Maluku, Sadali, mengatakan pencanangan pemberantasan judi online ini merupakan Instruksi Presiden Joko Widodo nomor 21 tahun 2024 tentang satuan tugas pemberantasan judi daring.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan ini, ia meminta seluruh pejabat Bupati maupun Walikota di Maluku melakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik aparatur sipil negara guna terhindar dari judi online.
[Wawancara dengan Sadali, Pejabat Gubernur Maluku]
Sadali:
“Kami melakukan penandatanganan kesepakatan menolak judi online di Provinsi Maluku yang tadi kita saksikan bersama, ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimda dan seluruh instansi vertikal lainnya, TNI-Polri bersama Bupati/Walikota se-provinsi Maluku. Ini kita berharap dengan penandatanganan penolakan judi online ini, Maluku bersih dari judi online karena dengan judi online telah banyak meresahkan masyarakat.”
Ini menurutnya sudah sepatutnya aparatur sipil negara menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Karenanya, ia memastikan akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan bagi para ASN yang terlibat.
Dari Ambon, Maluku, Kantor Berita Antara mewartakan.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.