Pemerintah provinsi Maluku mencanangkan gerakan tolak judi online di lingkup aparatur sipil negara, bertempat di Lapangan Merdeka Ambon, Senin 19 Agustus.
Pejabat Gubernur Maluku, Sadali, mengatakan pencanangan pemberantasan judi online ini merupakan Instruksi Presiden Joko Widodo nomor 21 tahun 2024 tentang satuan tugas pemberantasan judi daring.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan ini, ia meminta seluruh pejabat Bupati maupun Walikota di Maluku melakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik aparatur sipil negara guna terhindar dari judi online.
[Wawancara dengan Sadali, Pejabat Gubernur Maluku]
Sadali:
“Kami melakukan penandatanganan kesepakatan menolak judi online di Provinsi Maluku yang tadi kita saksikan bersama, ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimda dan seluruh instansi vertikal lainnya, TNI-Polri bersama Bupati/Walikota se-provinsi Maluku. Ini kita berharap dengan penandatanganan penolakan judi online ini, Maluku bersih dari judi online karena dengan judi online telah banyak meresahkan masyarakat.”
Ini menurutnya sudah sepatutnya aparatur sipil negara menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Karenanya, ia memastikan akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan bagi para ASN yang terlibat.
Dari Ambon, Maluku, Kantor Berita Antara mewartakan.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…