- Polisi menangkap dua selebgram wanita di Kabupaten Bekasi
- Tersangka mempromosikan judi daring di akun Instagram mereka
- Keuntungan mencapai Rp4 juta per bulan
- Aktivitas promosi berlangsung selama 1 tahun
- Bayaran per postingan sekitar Rp500.000
- Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar
Cerita Lengkap
Polisi meringkus dua orang selebgram di Kabupaten Bekasi yang mencantumkan situs judi di akun media sosialnya. Aparat kepolisian melakukan penangkapan selebgram Bekasi yang terlibat promosi judi daring di Kabupaten Bekasi. Dua perempuan muda itu mencantumkan tautan judi daring di akun Instagramnya.
Judi di 000 pekan dalam sebulan, para tersangka meraup keuntungan hingga Rp4 juta.
Kegiatan tersebut telah dilakukan selama 1 tahun. Hingga kini, petugas buru Bandar yang menawarkan promosi judi daring kepada tersangka.
“Dia dapat tawaran dari akun yang sedang kita selidiki. Terus dia melaksanakan kesepakatan.
Nominal yang disepakati per postingan sekitar Rp500.000. Dan setelah itu, dia langsung melakukan endorse judi online di akun media sosialnya.”
Atas perbuatannya, dua tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Muabar melaporkan dari Kabupaten Bekasi.
Video menarik lainnya
-
(in) 46 Pelaku Judi Online Ditangkap & 259 Situs Diblokir Oleh Polda Lampung
-
(in) 6 Selebgram Lampung Ditangkap, Promosikan Judi Online dengan Bayaran Lumayan
-
(in) 70 Selebgram Promosi Judi Online Dikerahkan, Dua Agen Diciduk Polisi!
-
(in) Artis Terkenal yang Terseret Kasus Judi Online Terancam 6 Tahun Penjara
-
(in) Eks Pengusaha Pakaian Raup Rp60 Juta per Hari dari Situs Judi Online, Ditangkap!