Polisi meringkus dua orang selebgram di Kabupaten Bekasi yang mencantumkan situs judi di akun media sosialnya. Aparat kepolisian melakukan penangkapan selebgram Bekasi yang terlibat promosi judi daring di Kabupaten Bekasi. Dua perempuan muda itu mencantumkan tautan judi daring di akun Instagramnya.
Judi di 000 pekan dalam sebulan, para tersangka meraup keuntungan hingga Rp4 juta.
Kegiatan tersebut telah dilakukan selama 1 tahun. Hingga kini, petugas buru Bandar yang menawarkan promosi judi daring kepada tersangka.
“Dia dapat tawaran dari akun yang sedang kita selidiki. Terus dia melaksanakan kesepakatan.
Nominal yang disepakati per postingan sekitar Rp500.000. Dan setelah itu, dia langsung melakukan endorse judi online di akun media sosialnya.”
Atas perbuatannya, dua tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Muabar melaporkan dari Kabupaten Bekasi.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…