Selebgram berinisial CS ditangkap Subdit Cyber Ditres Krimsus Polda Jambi lantaran menjadi promotor judi online melalui sosial media sejak 3 tahun belakangan.
Wadires Krimsus Polda Jambi, AKBP Taufik mengatakan tersangka berinisial CS yang mempromosikan judi online dikenakan pasal terkait dugaan tindak pidana:
Pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar jelasnya.
Sebelumnya kasus promosi judi online berhasil diungkap pada 24 Agustus 2024 sekitar pukul 12:50 Waktu Indonesia Barat berlokasi diKelurahan Payos Linca, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi
Wadires Krimsus Polda Jambi, AKBP Taufik mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram milik pribadi CS dengan followers tersangka mencapai 70.000 pengikut, jadi dia mengendorse link judi kita ketahui saat Tim piket melakukan patroli cyber sebutnya. Usai berpatroli team langsung melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku dan dilakukan penangkapan.
Selanjutnya polisi meminta keterangan dari pelaku dan di ketahui telah mempromosikan sejak November 2022 hingga saat ini. Setiap bulannya dia mendapatkan Keuntungan dari postingan itu sebesar Rp2 juta. Menurut hitungan dia keuntungan keseluruhan dari 2022 mencapai Rp50 juta untuk kebutuhan sehari-hari tersangka jelas taufik.
Polisi juga mengamankan barnag bukti berupa Handphone iPhone 11, Akun Instagram dan satu bundel dokumen hasil tangkapan layar Instagram
Video menarik lainnya
Kejaksaan Negeri Mempawah gelar turnamen basket untuk membentengi generasi muda dari narkoba dan judi online…
Suami tega membunuh istri dan bayi karena kalah judi online, kemudian mencoba bunuh diri. Polisi…
Kemensos hentikan penyaluran bansos pada 300 ribu penerima akibat indikasi penyalahgunaan untuk judi online, dengan…
Budi Arie yang dipecat dari kabinet segera bertemu Jokowi, isu bikin partai baru Projo jadi…
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…