Cerita Judi Online

(in) Penggelapan Uang untuk Judi Online, Polisi Tangkap Pelaku di Tengah Hutan

Shares
  • Kasus penggelapan uang terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
  • AKP Dading memimpin operasi penangkapan setelah laporan diterima oleh satuan Polisi Air dan Udara Polresta.
  • Tim polisi harus menempuh perjalanan sulit melalui hutan dan jalan berlumpur selama hampir 4 jam untuk menangkap pelaku.
  • Pelaku akhirnya ditemukan di sebuah rumah di Desa Dadap, Kabupaten Banjar.
  • Pengakuan pelaku menunjukkan uang hasil penggelapan sebesar 26 juta rupiah digunakan untuk bermain judi online.
  • Pelaku mengalami kecanduan judi online, setelah beberapa kali mendapat untung besar.
  • Dua kaki tangan pelaku juga turut diringkus dalam operasi ini.
  • Pelaku dan dua kaki tangannya digiring ke markas Polresta Banjarmasin untuk menghadapi proses hukum.

Cerita Lengkap

Penggelapan Uang untuk Judi Online – Masih bareng saya di Jatanras BRIS. Kita tahu nih, para pelaku kejahatan punya 1000 cara untuk melancarkan aksinya, tapi kepolisian punya satu cara untuk menangkap mereka. Contohnya, kayak kasus yang satu ini.

Laporan penggelapan uang yang masuk di meja satuan Polisi Air Udara Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendapat atensi penuh dari Kasat Polresta AKP Dading. Ia memerintahkan operasi penangkapan, dan tim berkoordinasi menyusun strategi mengingat informasi bahwa buronan kali ini bersembunyi di tengah belantara hutan.

Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalimantan Selatan bersama menuju TKP yang ada di Kabupaten Banjar. Perjalanan ditempuh selama satu jam, sayangnya pelacakan polisi tidak semudah yang dibayangkan. Perjalanan pun berlanjut hampir 4 jam penuh tantangan karena anggota harus melintasi trek berlumpur di tengah gelapnya malam. Beberapa kali anggota harus turun dari mobil untuk memastikan ban kendaraan tidak terjebak dan bisa terus bergerak.

Perjalanan panjang akhirnya membawa tim sampai di Desa Dadap, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar. Sebuah rumah telah terkonfirmasi menjadi tempat persembunyian pelaku PN. Penangkapan pun dilakukan.

Pelaku yang sedang bersantai pun tak berkutik saat diamankan. Ternyata, kerugian yang ia sebabkan mencapai Rp26 juta, yang ia gunakan untuk bermain judi online. Semua habis tanpa sisa. Pelaku mengaku ketagihan setelah sekali dua kali mendapatkan untung besar dari judi online.

Pelaku, yang hanya seorang pencari kayu di hutan, gelap mata demi bisa kembali bermain di meja judi. Atas kejahatan ini, anggota menggiring pelaku ke markas Polresta Banjarmasin. Dua kaki tangannya turut diringkus dan bersiap menghadapi hukuman.

Video menarik lainnya