Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara lakukan penggeledahan rumah mewah ABK alias APEC terkait dugaan kepemilikan judi online di warung warna-warni di Komplek Cemara Asri, Jalan Palem, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan. Diduga terduga pemilik judi online tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.
Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan rumah kediaman terduga pemilik judi online. Saat ini, proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih terus berlangsung.
Penggeledahan rumah pemilik judi online ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Sumut. Hingga saat ini, ABK alias APEC, pemilik judi online terbesar di Sumatera Utara, masih belum berhasil ditangkap.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…