Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara lakukan penggeledahan rumah mewah ABK alias APEC terkait dugaan kepemilikan judi online di warung warna-warni di Komplek Cemara Asri, Jalan Palem, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan. Diduga terduga pemilik judi online tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.
Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan rumah kediaman terduga pemilik judi online. Saat ini, proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih terus berlangsung.
Penggeledahan rumah pemilik judi online ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Sumut. Hingga saat ini, ABK alias APEC, pemilik judi online terbesar di Sumatera Utara, masih belum berhasil ditangkap.
Video menarik lainnya
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…
Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…