- Jaksa gadungan ditangkap di apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Pelaku berinisial CA menipu 7 teman dekatnya.
- Total kerugian mencapai Rp4,6 miliar.
- Kasus terungkap setelah korban melapor ke Kejaksaan Agung.
- Barang bukti: pakaian dinas dan atribut Kejaksaan.
- Modus: mengaku Jaksa dengan aset diblokir, meminjam uang tanpa dikembalikan.
- Uang hasil penipuan digunakan untuk foya-foya dan judi online.
Cerita Lengkap
Pemirsa, seorang Jaksa gadungan ditangkap dari sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku dilaporkan telah menipu tujuh teman dekatnya dengan kerugian mencapai Rp4,6 miliar.
Seorang pemuda berinisial CA yang mengaku sebagai Jaksa ditangkap tim Kejaksaan Agung di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasus Jaksa gadungan ini terungkap setelah temannya melapor ke Kejaksaan Agung telah menjadi korban penipuan CA sejak Tahun 2022 hingga mengalami kerugian uang sebesar Rp1,5 miliar.
Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian dinas dan harian lengkap pangkat Kejaksaan dan Penang Kejaksaan. Dalam aksinya, pelaku mengaku bekerja sebagai Jaksa di Kejaksaan Agung dan tengah mengalami kesulitan karena semua asetnya berupa rumah, kendaraan, dan tabungan tengah dibekukan. Pelaku pun terus meminjam uang namun tak pernah dikembalikan.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah memperdayai tujuh teman dekatnya dengan total kerugian mencapai Rp4,6 miliar. Uang tersebut telah habis untuk foya-foya dan bermain judi online.
Dari Jakarta, tim liputan INews melaporkan.
Video menarik lainnya
-
(in) “Jualan” Judi Online Bugil, Wanita ini Raup Puluhan Juta Perbulan
-
(in) 82 Anggota DPR RI Terlibat Judi Online, Siapa Saja Mereka?
-
(in) Angga Raka Prabowo Siap Berantas Judi Online
-
(in) ASN Main Judi Online Pasrah Ditangkap Polisi di Baubau
-
(in) Astaga! 5 Pelaku Judi Online di Mojokerto Kepergok, Jual Chip dan Top Up Lewat Rekening Pribadi