Mudah berantas judi daring bila serius. Perputaran uang judi daring pada tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp900 triliun. Apabila pemerintah serius, sebenarnya mudah memberantas judi daring.
Perputaran uang judi daring berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun. Kementerian Komunikasi dan Informatika memperkirakan, apabila tidak ada langkah pencegahan, aliran uang judi daring di Indonesia pada tahun ini bisa mencapai Rp900 triliun.
Presiden Joko Widodo pada Juni lalu mengesahkan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Daring yang diisi oleh jajaran penegak hukum, kementerian terkait, serta otoritas keuangan dan perbankan di Indonesia.
Judi daring bukan tipe kejahatan super canggih yang membuat penegak hukum kesulitan memberantasnya. Di setiap laman judi daring, kita dengan mudah mengetahui rekening penampung deposit atau dompet digital yang digunakan pemain untuk mentransfer uang. Harus diingat bahwa para pemain judi daring ini adalah orang-orang Indonesia, sehingga rekening deposit menggunakan bank-bank Indonesia.
Seperti banyak kejahatan yang melibatkan uang dalam jumlah besar, untuk dapat memberantas berlaku adigium “Follow the money.” Penegak hukum dengan mudah melacak ke mana aliran uang dari pemain judi daring ke rekening bandar judi. Mungkin ada lebih dari dua lapis atau tingkatan rekening di atas rekening deposit yang tercantum di laman judi daring.
Jadi, dari rekening deposit yang tercantum di laman judi daring, uang dari pemain ditransfer ke rekening ketiga atau keempat sebelum akhirnya dikirim ke rekening luar negeri yang sulit terlacak oleh penegak hukum Indonesia. Namun, saat masih menggunakan rekening bank di Indonesia, aparat seharusnya dengan mudah memblokir dan kemudian langsung menyitanya.
Namun, apa yang terjadi? Ada dugaan bahwa saat hendak diblokir, para bandar sudah mengosongkan isi rekening. Hal ini terjadi karena memang proses pemblokiran rekening yang diduga milik bandar judi membutuhkan waktu. Dugaan ini mungkin benar, karena selama ini, meskipun pemerintah selalu menyebut besaran uang dalam bisnis judi daring, tiap kali ada langkah penegak hukum, kita jarang sekali mendengar penyitaan uang dalam jumlah besar.
Jika memang benar perputaran uang judi daring mencapai ratusan triliun, mengapa kita jarang mendengar ada penyitaan uang dalam jumlah yang setidaknya hampir sama? Artinya, kalau memang serius, pemerintah seharusnya tak hanya cepat memblokir rekening milik bandar judi tetapi juga sesegera mungkin menyita uangnya.
Menutup laman judi daring memang perlu, tetapi sindikat kejahatan ini dengan mudah membuka laman baru. Menutup akses dari negara lain tempat mereka mengoperasikan laman-laman judi tersebut juga perlu, tetapi dengan uang yang banyak, sindikat ini bisa berpindah ke negara lain.
Namun, menyita uang sindikat judi daring pasti akan segera melumpuhkan operasi mereka. Pertanyaannya, seserius apa pemerintah mau memberantas judi daring?
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…