Baik, pemirsa, kita ke kabar pertama. Polda Jambi berhasil meringkus selebgram yang terlibat dalam kasus perjudian online. Selebgram ini ditangkap karena promosi judi online di medsos, di akun Instagram milik pribadinya.
Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jambi meringkus seorang wanita selebgram berinisial CS yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram milik pribadinya. Pelaku ditangkap di tempat kediamannya di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengatakan modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara mempromosikan situs judi online dari website ke akun Instagram pribadinya. Hal tersebut berhasil diketahui saat tim piket cyber Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan patroli cyber. Sehingga saat menemukan akun pelaku, melihat ada link judi online yang dipromosikannya, sehingga temuan tersebut langsung didalami dan dilakukan penyelidikan. Akhirnya pemilik serta keberadaan pelaku berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan.
“Di mana kita piket cyber Ditreskrimsus melakukan patroli siber. Kemudian ditemukanlah di Instagram pelaku ini ada endorse link judi. Kemudian didalami, dilakukan penyelidikan oleh cyber, ditemukanlah pelaku di lokasi tersebut. Kemudian setelah diselidiki, orangnya sudah diketahui, kemudian dilakukanlah penangkapan.”
Setelah ditangkap, tersangka mengaku kepada polisi bahwa dirinya melakukan promosi situs judi online tersebut sudah sejak tahun 2020. Ia mengaku keuntungan yang didapatkan dalam sebulan memposting situs judi online sebesar Rp5 juta, dan menurut perhitungan tersangka sampai dengan tahun 2024 ini keuntungan yang didapatkan sudah Rp240 juta.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti handphone merek iPhone 11 Pro 1 unit, akun Instagram pelaku, dan satu bundel dokumen hasil tangkapan layar. Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp25 miliar.
Rudiansah, Jambi TV.
Video menarik lainnya
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…
Kisah ini mengejutkan: ayah kena jerat judi online dan sang anak hanya bisa pasrah, latar…
Wapres Gibran meminta agar BSU jangan digunakan untuk judi online serta rokok, dan akan menindak…
Sidang judi online Kominfo ungkap kode “Bagi PM” yang disebut alokasi suap untuk Budi Arie…