- Tiga pemuda (MF, Az, Ma) ditangkap polisi di Pandeglang, Banten
- Mereka mencuri sepeda motor milik mantan istri MF
- Motif pencurian adalah dendam MF terhadap mantan istrinya
- Uang hasil penjualan motor digunakan untuk judi online
- Para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara
Cerita Lengkap
Ya pemirsa, seorang pria nekat curi motor mantan istri nya di Pandeglang, Banten. Uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Polisi mengamankan tiga pemuda: MF, Az, dan Ma, yang nekad mencuri motor milik seorang wanita di kawasan Seketi, Pandeglang, Banten.
Hasil pemeriksaan: Pencurian dilatar belakangi dendam. Pelaku MF kesal karena korban yang merupakan mantan istrinya. Pelaku mengajak dua rekannya mencuri motor korban. Uang hasil pencurian digunakan untuk bermain judi online.
“Jadi awalnya dilandasi dari dendam dari MF sendiri kepada korban. Lalu akhirnya MF memintahkan Az dan Ma terhadap satu buah motor.”
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
Dari Pandeglang, Banten, Iskandar melaporkan.
Video menarik lainnya
-
Karyawan Restoran Gelapkan Uang Rp172 Juta karena Judi Online dan Foya-foya
-
Cupi Cupita Diperiksa Terkait Artis Promosi Judi Online, Ngaku Kirain Cuma Game
-
Candu Judi Online Bikin Pemuda Denpasar Gasak Motor demi Slot
-
Kasus Kecanduan Judi Online di Nunukan, Orang Tua Penjarakan Anaknya
-
Polsek Socah Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor untuk Judi Online