Video Bahasa Indonesia

(in) Satgas Anti Mafia Bola Polri Ungkap Sindikat Judi Online Internasional

Shares
  • Satgas anti mafia bola Polri ungkap sindikat judi online internasional SBOTOP
  • Situs memiliki 43.000 anggota dari berbagai negara, termasuk Indonesia
  • SBOTOP diduga beroperasi dari Filipina
  • Perputaran uang mencapai Rp481 miliar dalam setahun
  • Diduga mensponsori salah satu klub sepak bola Indonesia
  • 4 tersangka ditetapkan dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda

Cerita Lengkap

Dalam rangka mencegah tumbuhnya mafia bola Indonesia, Satgas anti mafia bola Polri berhasil mengungkap sindikat praktik judi online berskala internasional. Situs judi online dengan nama SBOTOP ini merupakan situs judi yang menyediakan permainan judi sepak bola, togel, live casino, tembak ikan, dan lain sebagainya.
Situs ini memiliki 43.000 anggota yang tersebar di banyak negara, termasuk Indonesia. SBOT sendiri diduga beroperasi dari Filipina.

Modus operandi yang digunakan menyediakan permainan judi secara online melalui situs SBOTOP. Nantinya pemain yang sudah terdaftar ditargetkan untuk mengaitkan atau menyematkan payment gateway hingga mereka bisa mendapatkan dana deposit dari para pemain lainnya

Waka Bareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, yang merupakan Kasat gas anti mafia bola, mengatakan:
Perputaran uang yang terjadi di situs SBOTOP sebanyak Rp481 miliar dan diduga disponsori salah satu klub sepak bola Indonesia

Selama 1 tahun ini mencapai 481 miliar “Dari hasil yang kami dapat, server situs SBOTOP ini diduga berada di Filipina. Akan tetapi, hal tersebut masih kami dalami. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, situs SBOTOP ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia dan ini sedang kami lakukan pendalaman.”
Dari hasil penyelidikan Satgas anti mafia bola Polri telah menetapkan empat orang tersangka dengan inisial S, Dr, L, dan TRR. Selain itu satgas anti mafia bola POLRI menyita beberapa barang bukti di antaranya KTP, kartu ATM, buku cek, token key, dan beberapa barang bukti lainnya
Keempat pelaku dijerat pasal berlapis dan pidana selama 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 10 miliar

Dari Jakarta, Yanti dan Baskara Melaporkan untuk Polri TV.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Komjen Fadil Imran Tunjukkan Aksi Nyata Gulung Sindikat Judi Online

Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…

1 day ago

(in) Viral! Konten Satbor Gunawan Terseret Kasus Promosi Judi Online di TikTok

https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…

1 day ago

(in) Meutya Beberkan Strategi Memberantas Judi Online yang Dilakukan Kominfo

Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…

1 day ago

(in) Gunawan Satbor Promosi Judi Online dan Ditangkap Satreskrim

Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…

1 day ago

(in) Pegawai Komdigi Membina Situs Judi dan Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar

Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…

2 days ago

(in) Ironi Skandal Judi Online yang Melibatkan Oknum Pegawai Komdigi

Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.

2 days ago