Personel Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi meringkus seorang wanita muda selebgram karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram.
Setiap bulannya, wanita muda tersebut mengaku mendapat keuntungan Rp2 juta dari mempromosikan judi online yang dilakukannya sejak tahun 2022 lalu.
CS Wanita berusia 21 tahun warga palmerah dari Kota Jambi ini diringkus anggota Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi karena mempromosikan situs judi online. Wanita muda tersebut diamankan polisi dari kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolda Jambi.
Penangkapan CS terjadi setelah anggota tim Cyber Crime melakukan patroli cyber dan mendapati akun Instagram yang mempromosikan situs judi online. CS telah mempromosikan judi online di akun Instagramnya dengan 70.000 follower tersebut sejak tahun 2022. Ia mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2 juta setiap bulannya.
Selain mengamankan selebgram CS, polisi juga membekuk seorang pemuda dalam kasus yang sama. Modus operandi dari pelaku yaitu dengan mengendorse atau promosi judi online di website. “Jadi website online itu dimasukkan ke Instagram pribadi yang followersnya itu kurang lebih 70.000.
Sambil berjalan lesuh, CS selanjutnya akan menjalani masa penahanan sebelum kasusnya dibawa ke muka hukum. CS terancam Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara.
Dari Kota Jambi, Jambi Adrianus Susandra I News melaporkan.
Video menarik lainnya
OVO dan PPATK luncurkan Gebuk Judol, mengajak masyarakat aktif lapor judi online melalui kanal resmi…
Polri menggerebek jaringan judi online internasional China Kamboja di tiga kota, amankan tersangka dan ribuan…
Polri bongkar sindikat judi online China Kamboja, amankan 22 tersangka dan ribuan barang bukti dari…
Penangkapan WNI di Kamboja terkait judi daring capai 271 orang. Kemenlu dan KBRI masih dalami…
Kemensos coret 200 ribu rekening bansos terindikasi judol usai temuan PPATK. Sisanya masih didalami dan…
Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional China Kamboja, mengamankan 22 tersangka dan menyita ratusan…