Kementerian Komunikasi dan Informatika mengambil langkah strategis dalam memberantas judi online di Indonesia dengan sinergi lintas lembaga. BI menggandeng Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta 11 asosiasi dan perhimpunan nasional. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas dan deklarasi dukungan bersama dalam upaya pemberantasan judi online.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi salah satu terobosan kebijakan penting. Budi Arie optimistis kedua terobosan tersebut dapat mengakselerasi dan meningkatkan efektivitas dalam menutup celah transaksi dan aktivitas yang berkaitan dengan judi online.
Optimisme tersebut cukup mendasar mengingat data-data PPATK menunjukkan bahwa terobosan-terobosan yang selama ini dilakukan oleh Kominfo bersama dengan Bank Indonesia dan OJK serta PPATK dengan kementerian dan lembaga lain maupun ekosistem telah membuahkan hasil nyata. Hasil nyata tersebut di antaranya ditunjukkan dengan data PPATK pada bulan Juli 2024, yakni penurunan akses masyarakat pada situs judi online sebesar 50% dan penurunan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online mencapai nilai 3.449 triliun.
Menkominfo menambahkan, Pakta Integritas ini mewajibkan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat untuk memastikan keamanan informasi serta bertanggung jawab atas operasional sistem elektronik secara andal dan aman.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…