Pelaku merupakan salah satu pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang berada di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Peristiwa berawal saat pelaku diangkat menjadi karyawan sebagai petugas di Dinas lapangan. Dalam jabatan tersebut, pelaku diberi fasilitas barang inventaris milik KSU berupa satu unit sepeda motor Honda Supra 125 tahun 2020. Namun, sepeda motor inventaris yang dibawa oleh pelaku sudah berpindah tangan atau digadaikan kepada orang lain di wilayah Purwodadi, Grobogan.
Kasat Reskrim Polres Grobogan Polda Jawa Tengah, AKP Agung Joko, mengatakan bahwa motif pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut adalah agar mendapatkan uang yang digunakan untuk judi online.
“Pada tanggal 7 November 2023, kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penggelapan barang berupa motor perusahaan yang diduga dilakukan oleh pegawai. Jadi penggelapan dalam jabatan. Kami berkoordinasi dengan pegawai koperasi dan alhamdulillah tersangka berikut barang bukti sudah dapat kami amankan. Barang itu berupa sepeda motor Supra X tahun 2020.”
“Untuk tersangka sendiri, kami kenakan pasal 374 yaitu penggelapan dalam jabatan. Ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. Informasi dari tersangka, pengakuannya untuk bermain judi online,” tambah AKP Agung Joko.
Humas Polres Grobogan, Polda Jawa Tengah melaporkan untuk Polri TV.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…