- Polres Buleleng menangkap 3 influencer promosi judi online
- Tersangka berinisial KAC (18 tahun), NLW (20 tahun), dan Bunga (16 tahun)
- KAC memiliki 2 akun Instagram dengan total 40.000+ pengikut
- NLW memiliki akun Instagram dengan 126.000 pengikut
- Bunga mempromosikan judi online sejak 2023, memiliki 16.000+ pengikut
- Bayaran berkisar dari Rp300.000 hingga Rp2,5 juta per bulan
- Ketiga tersangka ditetapkan namun tidak ditahan
- Sebelumnya, Polres Buleleng juga menangkap 5 influencer promosi judi online
Cerita Lengkap
Pihak kepolisian terus berupaya memberantas judi online di wilayah hukum Kabupaten buleleng. Pihak kepolisian menemukan 3 influencer lokal yang terjerat promosi judi online melalui media sosialnya. Satreskrim polres buleleng mengamankan 3 influencer yang mempromosikan judi online. Tiga influencer itu berinisial KAC, NLW, dan satu orang di bawah umur yang namanya disamarkan bernama Bunga.
Untuk KAC sendiri yang berusia 18 tahun, dia memiliki dua akun Instagram yang seluruhnya dimanfaatkan untuk promosi link judi online. Pada akun pertama, dia memiliki jumlah follower sebanyak 40.000 lebih yang dimanfaatkan untuk promosi judi online dari tanggal 29 Agustus sampai 4 September dan dia mendapatkan bayaran sebanyak Rp300.000. Sedangkan di akun keduanya, dia mendapatkan bayaran Rp500.000 yang dimanfaatkan untuk promosi judi online dari tanggal 23 Agustus sampai hari ini.
Selanjutnya untuk NLW, yang bersangkutan berusia 20 tahun dan memiliki akun Instagram dengan jumlah follower sebanyak 126.000. Untuk NLW sendiri, dia mempromosikan link judi online dari tanggal 27 Agustus sampai tanggal 2 September dan mendapatkan bayaran 1 juta per minggu dan uang itu ditransfer melalui rekening sepupunya.
Sedangkan pelaku yang di bawah umur dengan nama samaran Bunga, yang bersangkutan masih berusia 16 tahun. Dia mempromosikan judi online sudah dari tahun 2023 dan di akun Instagramnya juga dia memiliki 16.000 follower lebih. Dia mempromosikan judi online dan mendapatkan upah sekitar 2 juta sampai 2,5 juta per bulan.
Dikatakan pula untuk tiga pelaku ini, semuanya sudah ditetapkan tersangka. Hanya saja ketiganya tidak ditahan karena untuk KAC dan NLW sendiri mereka kooperatif, sedangkan untuk Bunga karena masih di bawah umur. Itu alasan dari Kasatreskrim.
Untuk diketahui juga bahwa dari Polres Buleleng sendiri bukan hanya sekali ini mengamankan tiga pelaku, tiga influencer yang mempromosikan judi online. Karena sebelumnya dari Polres Buleleng juga sudah sempat mengamankan lima influencer, namun kelimanya juga tidak ditahan hanya di wajib lapor saja.
Demikian yang bisa saya laporkan. Jadi keberhasilan dari Satreskrim polres buleleng telah berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku endor video online yang mana dari tiga pelaku ini dua orang berstatus sebagai mahasiswa dan satu orang masih status sebagai pelajar dan masih bawah umur.
Video menarik lainnya
-
(in) Artis Terkenal yang Terseret Kasus Judi Online Terancam 6 Tahun Penjara
-
(in) Counter Gambling: Strategi Efektif Meredam Judi Online di Indonesia
-
(in) DEKLARASI ASOSIASI DAN PERHIMPUNAN PEMBERANTASAN JUDI ONLINE
-
(in) Gegara Iming-iming Cuan, 6 Influencer Buleleng ditangkap: Dari Mahasiswa Sampai Emak-emak Ikutan!
-
(in) Kakak Beradik Diringkus, Bikin Selebgram Jadi Promotor Judi Online