Ponidi dan Firmansyah, dua sahabat nekat gasak 12 minimarket. Tak tanggung-tanggung, sudah ada 12 TKP di Bandar Lampung yang dijadikan korban pencuriannya. Kedua pelaku yang juga sebagai residivis ini melakukan aksi pencurian dengan cara mengintai minimarket dan jika dinilai sepi serta aman, mereka pun masuk melalui atap plafon hingga leluasa menggasak sejumlah barang berharga.
Dalam pengakuannya, para pelaku yang semua berjumlah tiga orang ini berhasil meraup hasil jutaan hingga puluhan juta rupiah yang biasa digunakan untuk berfoya-foya dan judi online.
“Gambar heeh terus ya udah lagi masuk kamera. He, jadi selain masuk kom orang ngambil rokok, CCTV diambil juga. Iya sekali berak itu berapa keuntungan bisa kita dapat? Bagi berapa duitnya? Ya 20 itu bagi 3 berapa itu? 20 bagi 3… 6 jutaan lebih. Buat apa itu? Buat bang apa saja po-p… Buat makan hari… Buat m-mot…”
Dari penangkapan kedua pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor dan barang-barang hasil curian. Polisi masuk pengembangan dan ada pelaku lainnya bernama Tom.
“Kedua orang pelaku tersebut mengaku sudah melakukan pencurian di 12 TKP, salah satunya ada di wilayah hukum Lampung Selatan. Alfa… mangai… untuk sementara motifnya dia melakukan pencurian untuk… happuk… melakukan judi online, judi slot…”
“363 ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” Romaidam, Kompas TV Lampung.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…