Video Bahasa Indonesia

(in) Warga Nigeria Ditangkap, Diduga Rekrut Admin Judi Online Internasional

Shares
  • Tim gabungan menangkap WNA asal Nigeria terkait dugaan perekrutan admin judi online di Batam.
  • Pelaku diduga merekrut admin judi online untuk jaringan Thailand dan Kamboja.
  • Gaji yang dijanjikan berkisar 25.000 hingga 35.000 Baht, setara dengan 11 hingga 14 juta rupiah.
  • Kasus masih dalam proses pemeriksaan di Imigrasi Batam, dan belum ada bukti kuat terkait perekrutan admin judi online.
  • Pelaku akan diinapkan di Rudenim Tanjung Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cerita Lengkap

Tim gabungan dari BAIS, BIN, dan pengawasan orang asing Polda Kepri menangkap seorang warga negara asing asal Nigeria di Kota Batam. Warga Nigeria ditangkap karena diduga terlibat dalam sindikat perekrutan admin judi online jaringan Thailand dan Kamboja. Pria bernama Promis Odin Kirian, warga negara Nigeria, ditangkap oleh tim gabungan di seberang hotel yang terletak di Jalan Brigjen Katamso, Tanjung Uncang, Batuaji, pada Jumat, 13 September 2024.

Pengungkapan ini bermula dari informasi mengenai dugaan keterlibatan Kirian bersama pasangannya yang menawarkan pekerjaan sebagai admin atau customer service slot di Thailand dan Kamboja. Dalam postingannya di media sosial Facebook, mereka mengiming-imingi gaji antara 25.000 hingga 35.000 Baht atau setara dengan 11 hingga 14 juta rupiah, serta bonus harian dan bulanan.

Saat ini, Kirian telah diserahkan ke Imigrasi Batam dan masih dalam proses pemeriksaan bidang pengawasan dan penindakan keimigrasian. Pemeriksaan akan dilakukan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dari hasil BAP nanti akan dijelaskan lebih lanjut.

Informasi awal yang kami terima menyebutkan bahwa Kirian bersama pasangannya terlibat dalam pelanggaran keamanan di Batam. Namun, terkait dugaan bahwa Kirian adalah perekrut untuk admin judi slot, pihak Imigrasi menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi atau bukti yang mengarah ke hal tersebut. Kasus ini akan terus didalami lebih lanjut oleh Kantor Imigrasi Khusus Batam.

Warga negara Nigeria tersebut rencananya akan diinapkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjung Pinang untuk proses lebih lanjut. Laporan ini disampaikan oleh Nang Kurnia dari Batam.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Pekanbaru dan Amankan 12 Tersangka

https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…

2 days ago

Terungkap 619 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan, Uang dan Aset Miliaran Disita

Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…

2 days ago

Gibran Ingatkan Dana BSU Jangan Dipakai Judol di Boyolali

Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…

2 days ago

Dampak Judi Online Hancurkan Ekonomi dan Stabilitas Sosial

Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…

3 days ago

Curi Motor untuk Judi Online, Pria Sumatera Ditangkap di Karawang

https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…

3 days ago

Keponakan Bunuh Tante karena Judi Online di Pasuruan, akibat Terlilit Utang

Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…

3 days ago