Video Bahasa Indonesia

(in) Warga Nigeria Ditangkap, Diduga Rekrut Admin Judi Online Internasional

Shares
  • Tim gabungan menangkap WNA asal Nigeria terkait dugaan perekrutan admin judi online di Batam.
  • Pelaku diduga merekrut admin judi online untuk jaringan Thailand dan Kamboja.
  • Gaji yang dijanjikan berkisar 25.000 hingga 35.000 Baht, setara dengan 11 hingga 14 juta rupiah.
  • Kasus masih dalam proses pemeriksaan di Imigrasi Batam, dan belum ada bukti kuat terkait perekrutan admin judi online.
  • Pelaku akan diinapkan di Rudenim Tanjung Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cerita Lengkap

Tim gabungan dari BAIS, BIN, dan pengawasan orang asing Polda Kepri menangkap seorang warga negara asing asal Nigeria di Kota Batam. Warga Nigeria ditangkap karena diduga terlibat dalam sindikat perekrutan admin judi online jaringan Thailand dan Kamboja. Pria bernama Promis Odin Kirian, warga negara Nigeria, ditangkap oleh tim gabungan di seberang hotel yang terletak di Jalan Brigjen Katamso, Tanjung Uncang, Batuaji, pada Jumat, 13 September 2024.

Pengungkapan ini bermula dari informasi mengenai dugaan keterlibatan Kirian bersama pasangannya yang menawarkan pekerjaan sebagai admin atau customer service slot di Thailand dan Kamboja. Dalam postingannya di media sosial Facebook, mereka mengiming-imingi gaji antara 25.000 hingga 35.000 Baht atau setara dengan 11 hingga 14 juta rupiah, serta bonus harian dan bulanan.

Saat ini, Kirian telah diserahkan ke Imigrasi Batam dan masih dalam proses pemeriksaan bidang pengawasan dan penindakan keimigrasian. Pemeriksaan akan dilakukan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dari hasil BAP nanti akan dijelaskan lebih lanjut.

Informasi awal yang kami terima menyebutkan bahwa Kirian bersama pasangannya terlibat dalam pelanggaran keamanan di Batam. Namun, terkait dugaan bahwa Kirian adalah perekrut untuk admin judi slot, pihak Imigrasi menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi atau bukti yang mengarah ke hal tersebut. Kasus ini akan terus didalami lebih lanjut oleh Kantor Imigrasi Khusus Batam.

Warga negara Nigeria tersebut rencananya akan diinapkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjung Pinang untuk proses lebih lanjut. Laporan ini disampaikan oleh Nang Kurnia dari Batam.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online Internasional Sita Uang Rp16,4 Miliar

Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang tunai Rp16,4 miliar dan…

2 days ago

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap Uang Curian untuk Judi Online

https://www.youtube.com/watch?v=FzBnh2CRrRE Dua pencuri di Banjar ditangkap di lokasi berbeda, tidak saling terkait. RM membobol koperasi…

2 days ago

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Sita Uang Rp154,3 Miliar

Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online, membekukan hampir 1000 rekening dengan total penyitaan dana mencapai…

3 days ago

Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Judi Online

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dilaporkan ke KPK karena dugaan gratifikasi dan pengamanan judi online…

3 days ago

Bupati Irham Kalenggo Tegaskan Bahaya Narkotika dan Judi Online di Lingkungan ASN

https://www.youtube.com/watch?v=EQGO69HYvPo Bupati Irham Kalenggo mengingatkan ASN tentang bahaya narkotika dan judi online. Tegas melarang ASN…

4 days ago

Pelaku Pembunuhan Kurir di Aceh Timur Terjerat Utang Judi Online dan Terancam Hukuman Berat

Pelaku pembunuhan kurir di Aceh Timur nekat melakukan tindakan tragis karena terlilit utang judi online,…

4 days ago