Video Bahasa Indonesia

(in) Warga Nigeria Ditangkap, Diduga Rekrut Admin Judi Online Internasional

Shares
  • Tim gabungan menangkap WNA asal Nigeria terkait dugaan perekrutan admin judi online di Batam.
  • Pelaku diduga merekrut admin judi online untuk jaringan Thailand dan Kamboja.
  • Gaji yang dijanjikan berkisar 25.000 hingga 35.000 Baht, setara dengan 11 hingga 14 juta rupiah.
  • Kasus masih dalam proses pemeriksaan di Imigrasi Batam, dan belum ada bukti kuat terkait perekrutan admin judi online.
  • Pelaku akan diinapkan di Rudenim Tanjung Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cerita Lengkap

Tim gabungan dari BAIS, BIN, dan pengawasan orang asing Polda Kepri menangkap seorang warga negara asing asal Nigeria di Kota Batam. Warga Nigeria ditangkap karena diduga terlibat dalam sindikat perekrutan admin judi online jaringan Thailand dan Kamboja. Pria bernama Promis Odin Kirian, warga negara Nigeria, ditangkap oleh tim gabungan di seberang hotel yang terletak di Jalan Brigjen Katamso, Tanjung Uncang, Batuaji, pada Jumat, 13 September 2024.

Pengungkapan ini bermula dari informasi mengenai dugaan keterlibatan Kirian bersama pasangannya yang menawarkan pekerjaan sebagai admin atau customer service slot di Thailand dan Kamboja. Dalam postingannya di media sosial Facebook, mereka mengiming-imingi gaji antara 25.000 hingga 35.000 Baht atau setara dengan 11 hingga 14 juta rupiah, serta bonus harian dan bulanan.

Saat ini, Kirian telah diserahkan ke Imigrasi Batam dan masih dalam proses pemeriksaan bidang pengawasan dan penindakan keimigrasian. Pemeriksaan akan dilakukan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dari hasil BAP nanti akan dijelaskan lebih lanjut.

Informasi awal yang kami terima menyebutkan bahwa Kirian bersama pasangannya terlibat dalam pelanggaran keamanan di Batam. Namun, terkait dugaan bahwa Kirian adalah perekrut untuk admin judi slot, pihak Imigrasi menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi atau bukti yang mengarah ke hal tersebut. Kasus ini akan terus didalami lebih lanjut oleh Kantor Imigrasi Khusus Batam.

Warga negara Nigeria tersebut rencananya akan diinapkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjung Pinang untuk proses lebih lanjut. Laporan ini disampaikan oleh Nang Kurnia dari Batam.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online

Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…

11 hours ago

(in) Penangkapan Buron Judi Online di Komdigi Ungkap Peran Strategis Tersangka

Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…

13 hours ago

(in) Jaringan Judi Online Internasional Terbongkar dengan Modus Baru di Kamboja

Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…

16 hours ago

(in) Kisah Mantan Penjudi Online Terlilit Utang Hingga Kehilangan Segalanya

Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…

17 hours ago

(in) Komjen Fadil Imran Tunjukkan Aksi Nyata Gulung Sindikat Judi Online

Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…

1 day ago

(in) Viral! Konten Satbor Gunawan Terseret Kasus Promosi Judi Online di TikTok

https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…

2 days ago