Video Bahasa Indonesia

(in) Warga Nigeria Ditangkap, Diduga Rekrut Admin Judi Online Internasional

Shares
  • Tim gabungan menangkap WNA asal Nigeria terkait dugaan perekrutan admin judi online di Batam.
  • Pelaku diduga merekrut admin judi online untuk jaringan Thailand dan Kamboja.
  • Gaji yang dijanjikan berkisar 25.000 hingga 35.000 Baht, setara dengan 11 hingga 14 juta rupiah.
  • Kasus masih dalam proses pemeriksaan di Imigrasi Batam, dan belum ada bukti kuat terkait perekrutan admin judi online.
  • Pelaku akan diinapkan di Rudenim Tanjung Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cerita Lengkap

Tim gabungan dari BAIS, BIN, dan pengawasan orang asing Polda Kepri menangkap seorang warga negara asing asal Nigeria di Kota Batam. Warga Nigeria ditangkap karena diduga terlibat dalam sindikat perekrutan admin judi online jaringan Thailand dan Kamboja. Pria bernama Promis Odin Kirian, warga negara Nigeria, ditangkap oleh tim gabungan di seberang hotel yang terletak di Jalan Brigjen Katamso, Tanjung Uncang, Batuaji, pada Jumat, 13 September 2024.

Pengungkapan ini bermula dari informasi mengenai dugaan keterlibatan Kirian bersama pasangannya yang menawarkan pekerjaan sebagai admin atau customer service slot di Thailand dan Kamboja. Dalam postingannya di media sosial Facebook, mereka mengiming-imingi gaji antara 25.000 hingga 35.000 Baht atau setara dengan 11 hingga 14 juta rupiah, serta bonus harian dan bulanan.

Saat ini, Kirian telah diserahkan ke Imigrasi Batam dan masih dalam proses pemeriksaan bidang pengawasan dan penindakan keimigrasian. Pemeriksaan akan dilakukan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dari hasil BAP nanti akan dijelaskan lebih lanjut.

Informasi awal yang kami terima menyebutkan bahwa Kirian bersama pasangannya terlibat dalam pelanggaran keamanan di Batam. Namun, terkait dugaan bahwa Kirian adalah perekrut untuk admin judi slot, pihak Imigrasi menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi atau bukti yang mengarah ke hal tersebut. Kasus ini akan terus didalami lebih lanjut oleh Kantor Imigrasi Khusus Batam.

Warga negara Nigeria tersebut rencananya akan diinapkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjung Pinang untuk proses lebih lanjut. Laporan ini disampaikan oleh Nang Kurnia dari Batam.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Katak Biser dan Fenomena Influencer Judi Online yang Meresahkan

Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…

1 day ago

(in) Polda Metro Memburu Katak Bizer, Influencer Promotor Judi Online

Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…

1 day ago

(in) Eks Pengusaha Pakaian Raup Rp60 Juta per Hari dari Situs Judi Online, Ditangkap!

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…

1 day ago

(in) MENGEJUTKAN! Rp600 Triliun Uang Rakyat Lenyap ke Judi Online, 4x Lipat APBD Jakarta

Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…

2 days ago

(in) Ayah di Tangerang Jual Bayi 11 Bulan untuk Judi Online dengan Harga Rp15 Juta

Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…

2 days ago

(in) Suami di Tangerang Jual Anak Bayi Demi Judi Online, Istri Tak Tahu

Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…

2 days ago