Satreskrim Polresta Medan melakukan penggerebekan dua warnet sarang judi dan narkoba yang berada di Jalan Klambir 5 Medan, Sumatera Utara. Penggerebakan tersebut terjadi lantaran kedua warnet itu telah dijadikan sebagai sarang judi online. Saat berada di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah situs judi online yang sedang dimainkan oleh para pengunjung. Pengelola warnet tersebut juga menerima transaksi pengisian saldo kepada para pemain judi online.
Bukan hanya sebagai sarang judi online, warnet tersebut juga digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba. Diketahui penggerebakan ini terjadi setelah banyak masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan warnet itu. Kini polisi telah mengamankan 11 orang penyewa warnet dan juga barang berupa monitor dan CPU komputer.
Petugas menjelaskan bahwa mereka melaksanakan atensi dari Pak Kapolrestabes terkait giat tim UC di malam Minggu. Kemudian sekitar jam Minggu pagi, mereka mendapat info dari masyarakat bahwa ada dua warnet di Jalan Klambir 5 yang diduga sering digunakan untuk bermain judi online dan pemakai narkoba.
Dari dua warnet yang digerebek, di warnet Dinda Jalan Klambir 5 Kampung Lalang Sunggal Kecamatan Medan Selayang, diamankan tujuh orang dengan inisial Val, SN, KS, AM, S, PP, dan AT. Sedangkan dari warnet di depannya dengan alamat yang sama, diamankan tiga orang yaitu tersangka inisial FA, A, dan SAN.
Sistem deposit judi online berbeda di kedua warnet. Di warnet pertama, ada tersangka perempuan yang merupakan operator untuk deposit. Sedangkan di warnet kedua, selain melalui operator, pemain sudah punya deposit sendiri melalui aplikasi Dana.
Dari 11 orang yang diamankan, 10 orang ternyata positif menggunakan sabu-sabu setelah dilakukan tes urin.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…